PERLINDUNGAN HAK PRIORITAS MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM PEMBANGUNAN PARIWISATA BERKELANJUTAN KOTA TERNATE

Husen Alting

Sari


Perlindungan hak prioritas masyarakat hukum adat merupakan perwujudan hak asasi manusia dari eksploitasi sumber daya wisata yang tidak menguntungkan. Adanya vaqueness of norm dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 mempengaruhi perlindungan masyarakat hukum adat yang berada di kawasan obyek wisata pantai di Kota Ternate. Hasil penelitian menunjukan bahwa hak prioritas masyarakat hukum adat Ternate belum memperoleh perlindungan efektif meskipun telah memperoleh pengakuan melalui Peraturan Daerah, yang disebabkan tidak adanya afirmatif terhadap masyarakat hukum adat atas kewajiban pemenuhan standar kompetensi sebagai tenaga kerja pada usaha pariwisata. Dengan demikian, diperlukan revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2009 serta dukungan pemerintah daerah dalam menjamin hak prioritas melalui penataan kawasan dan pengembangan community based tourism

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33387/humano.v10i2.1717

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Journal NameHUMANO: Jurnal Penelitian
Print ISSN1978-6115
Elektronik ISSN2597-9213
PublisherLembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Khairun
AddressJalan Yusuf Abdurrahman Kampus II Unkhair, Kelurahan Gambesi, 97722 Kecamatan Kota Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara
CountryIndonesia
Emailhumano@unkhair.ac.id / humanounkhair@gmail.com 
URLhttps://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/humano/index
DOIhttp://doi.org/10.33387/humano

Flag Counter

Statistik Pengunjung

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.