Menakar Nilai Agama dan Moral dalam Hukum Pidana Indonesia

Amriyanto Amriyanto

Abstract


Nilai agama dan moral merupakan nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pembentukan hukum pidana nasional seharusnya berlandaskan pada nilai-nilai agama dan moral sebagaimana yang terkandung dalam hukum pidana adat yang pernah berlaku di daerah-daerah sebelum Indonesia merdeka. Keharusan menggali nilai-nilai hukum yang hidup, tumbuh dan berkembang dalam pergaulan masyarakat yang mengandung nilai-nilai moral dan agama, akan lebih mudah diterapkan dan dipatuhi karena bersesuaian dengan nilai-nilai inti yang dianut masyarakat Indonesia.

Keywords


Agama; Moral; Hukum Pidana

References


Achmad Ali. (2009). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interprestasi Undang-Undang (Legisprudence). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Amriyanto. (2011). “Menakar Konsep Negara Hukum dalam Konstitusi Indonesiaâ€. Jurnal Konstitusi. Vol. 2 No. 1. Ternate: Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Khairun.

Anshar. (2009). “Bergesernya Azas Legalitas dalam Konsep Pembaharuan Hukum Pidana (Suatu Tinjauan Analisis Terhadap Rancangan KUHP)â€. Jurnal de Jure. Vol. 5 No. 2. Ternate: Fakultas Hukum Universitas Khairun.

Barda Nawawi Arief. (2008). Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan dan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

E.Y. Kanter dan S.R. Sianturi. (2012). Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika.

Irham Rosyidi. (2016). Konstitusi dan Jiwa Bangsa Indonesia. Malang: Nusantara Publishing House.

Jeremy Bentham. (2006). The Theory of Legislation (diterjemahkan Nurhadi). Bandung: Nusamedia & Nuasa.

Munir Fuady. (2013). Teori-Teori Besar (Grand Theory) dalam Hukum. Jakarta: Kencana Prenanda Media Group.




DOI: https://doi.org/10.33387/klj.v1i1.431

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Khairun Law Journal



 

Creative Commons License
Khairun Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

Editorial Official :

Faculty of Law, Khairun University.
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
Klj@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566

SUPPORTED BY