Perancangan Kawasan Benteng Santo Pedro Y Paulo Kota Ternate

Muhammad Rahmat, Muhammad Rahmat

Sari


Maluku Utara dikenal sebagai provinsi yang kayaakan sejarah dan kebudayaannya, sehingga pemerintah berupaya untuk menjaga dan melestarikan aset-aset peninggalan sejarah agar tidak hilang terkikis oleh zaman. Sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang berbunyi warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di laut agar perlu dilestarikan keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudaya melalui proses penetapan. (Sumber : Undang-Undang Republik indonesia Nomor 11 Tahun 2010. Cagar Budaya. Balai Pelestariaan cagar Budaya Maluku Utara (BPCB MALUT )).

Kata Kunci


Archipelascape

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.