PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI INVESTASI “BAKU POT” PADA PELAKU USAHA KECIL DI KELURAHAN GURAPING, KECAMATAN OBA UTARA

Hartaty Hadady

Sari


Banyak sekali bentuk pendanaan untuk usaha kecil yang telah dibentuk oleh pemerintah. Namun masih banyak pengusaha kecil yang kesulitan dalam memperoleh pendanaan. Keterbatasan ini disebabkan oleh banyaknya syarat-syarat yang harus dipenuhi. Diantara para pengusaha kecil yang memiliki keterbatasan tersebut adalah para pengusaha kecil yang berada di Desa Guraping. Ketidakmampuan memperoleh modal dengan biaya yang murah menyebabkan pelaku usaha sulit untuk meningkatkan jumlah dan kualitas produksi sehingga usaha mereka sulit bertumbuh. Kekurangan dana usaha menyebabkan mereka sulit bersaing dengan produk serupa yang berasal dari daerah lain. Selain itu kurangnya pendanaan dapat memaksa pelaku usaha menghentikan produksinya atau mengurangi aktivitas bisnisnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, kami mengusulkan solusi  melalui pembentukan program "Investasi Baku Pot". Konsep ini merupakan bentuk pendanaan usaha kecil berbasis komunitas di mana anggota kelompok secara kolektif memberikan proporsi dana tertentu untuk mendukung usaha kecil di desa.

Kata Kunci : Investasi, Usaha Kecil


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Arsyad, L. (2010). Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2020). Panduan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa. Jakarta: Kemendes PDTT.

Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2014). The economic importance of financial literacy: Theory and evidence. Journal of Economic Literature, 52(1), 5–44.

Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia. Jakarta: OJK.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan. Jakarta: OJK.

Prasetyo, P. E. (2015). Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 16(1), 1–12.

Rivai, V., & Basir, S. (2013). Commercial Bank Management: Manajemen Perbankan dari Teori ke Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Saragih, J. R. (2017). Peran UMKM dalam pembangunan ekonomi pedesaan. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 8(2), 89–99.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suharto, E. (2014). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

World Bank. (2018). Financial Consumer Protection and Financial Literacy. Washington DC: World Bank.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.