PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
Abstrak
Pelaksanaan PKM dilakukan pada 3 Partai Politik di Kota Ternate yaitu Partai Golongan Karya, Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Tujuan dilakukannya PKM pada partai politik ini karena partai politik memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan namun sejauh ini masih terdapat partai politik yang belum menyampaikan laporan keuangan secara lengkap sesuai dengan apa yang tertuang dalam PSAK 45. Hasil kegiatan ini adalah pendampingan terhadap partai politik peserta kegiatanUnduhan
Data unduhan belum tersedia.
Referensi
IAI, 2014, PASK nomor 45 tentang penyusunan laporan keuangan partai politik.
Rini P. Samadikun, Mahmudin Muslim, Ragil Kuncoro, 2008, Laporan Studi Standar Akuntansi Keuangan Khusus Partau Politik, TI Idonesia, Jakarta www.bpk_malut.go.id