SHARING KNOWLEDGE TATA KELOLA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA (PADes) DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA
Abstrak
Pengabdian ini bertujuanmemberikan Pemahaman Kepada Masyarakat mengenai Pengelolaan BUMDes untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Dan Kesejahteraan Masyarakat Desasebagaimana dengan tujuan Pendirian BUMDes, untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Dan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Selain itu, pengabdian ini merupakan upaya memberi Gambaran tentang Faktor-Faktor Apa Saja yang Menjadi Penghambat dalam pengelolaan BUMDes. Wujud nyata dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan bagi pengelola BUMDes terkait dengan tata Kelola BUMDes yang akuntabel, transparan dan professional. Harapan kami sebagai tim pengabdian pada masyarakat hal ini dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga kehadiran BUMDes dapat mewujudkan cita-cita meningkatkan PADes dan Kesejahteraan masyarakat DesaUnduhan
Referensi
Abdul Rohman,dkk. (2018). Pengelolaan Administrasi Keuangan Pemerintah Desa Menuju Pengelolaan Keuangan Desa yang Tertib dan Akuntabel, Edisi Pertama. Yogyakarta: STIM YKPN.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton. (2018). Kabupaten Buton Tengah Dalam Angka, Buton Tengah Regency in Figures. Katalog/catalog. 1102001.7414, ISSN: 2622¬4461, BPS Kabupaten Buton: UD Syahid.
Handayati, P. (2009). Manajemen Badan Usaha Milik Desa. Malang: UM.Press.
Kessa. 2015. Perencanaan Pembangunan Desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinngal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta.
Matondang. 2009. Validitas dan Reliabilitas Suatu Instrumen Penelitian. Jurnal Tabularasa PPS Unimed. Vol 6 No. 1. Medan.
Muntahanah, S., dkk.2013. Efektivitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Somagede Kabupaten Bayumas. Jurnal. Purwokwrto.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa