Analisis Pendidikan Karakter terhadap Perkembangan Nilai Agama dan Moral pada Anak 4-5 Tahun di TK Khairani
DOI:
https://doi.org/10.33387/cahayapd.v8i2.12346Kata Kunci:
Pendidikan Karakter, Nilai Agama dan Moral, Anak Usia Dini, PembiasaanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan pendidikan karakter dalam mendukung perkembangan nilai agama dan moral anak usia 4–5 tahun di TK Khairani, Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek penelitian meliputi kepala sekolah, guru kelas, dan anak usia 4–5 tahun. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Keabsahan data diperiksa melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik, sedangkan analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan karakter diterapkan melalui pembiasaan, keteladanan, bimbingan, dan pendampingan yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari. Pembiasaan tersebut meliputi mengucapkan salam, berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, berbicara dengan sopan, bersikap jujur dan disiplin, bertanggung jawab, berbagi dengan teman, serta menjaga kebersihan lingkungan. Penerapan pendidikan karakter berkontribusi terhadap perkembangan nilai agama dan moral anak, yang tercermin dalam perilaku religius, kedisiplinan, kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab dalam kegiatan sehari-hari. Kendala yang dihadapi meliputi perbedaan karakteristik dan latar belakang anak sehingga guru perlu memberikan bimbingan dan pendampingan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan pendidikan karakter melalui pembiasaan yang konsisten, keteladanan, dan pendampingan merupakan upaya penting dalam mendukung perkembangan nilai agama dan moral anak usia dini.
Unduhan
Referensi
Am, S. A., Am, S. A., & Siska, S. (2023). Penanaman nilai karakter religius melalui pembiasaan morning activity pada anak usia dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(5), 5495–5505. https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i5.5071
Dewi, M. K. (2022). Pengembangan aspek nilai agama dan moral pada anak usia dini. Al-Athfal: Pendidikan Anak Usia Dini, 2(1). https://doi.org/10.53429/al-athfal.v2i01.460
Doyle, L., McCabe, C., Keogh, B., Brady, A., & McCann, M. (2020). An overview of the qualitative descriptive design within nursing research. Journal of Research in Nursing, 25(5), 443–455. https://doi.org/10.1177/1744987119880234
Fauzan, A., & Listianingsih, S. H. (2021). Penguatan pendidikan karakter peserta didik di SDN 2 Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Prosiding Pendidikan, 183–187.
Harahap, A. Z. (2021). Pentingnya pendidikan karakter bagi anak usia dini. Jurnal Usia Dini, 7(2), 49–57. https://doi.org/10.24114/jud.v7i2.30585
Indriasih, A. (2022). Mengembangkan moral dan nilai agama anak usia dini melalui media berbasis karakter. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 8961–8968. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3806
Malahati, F., B, A. U., Jannati, P., Qathrunnada, Q., & Shaleh, S. (2023). Kualitatif: Memahami karakteristik penelitian sebagai metodologi. Jurnal Pendidikan Dasar, 11(2), 341–348. https://doi.org/10.46368/jpd.v11i2.902
Marlini, M., Mazdayani, M., & Dewi, R. (2023). Penerapan metode pembiasaan dalam mengembangkan moral agama anak usia dini. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 20329–20333. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i3.9479
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. (2025).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
COPYRIGHT NOTICE
Cahaya Paud is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Cahaya Paud is licensed under a Lisensi Creative Common Atribusi 4.0 International. This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
- Attribution- You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.






