Fokus dan Ruang Lingkup
de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (de Jure JIIH) adalah jurnal resmi Fakultas Hukum, Universitas Khairun. de Jure JIIH menerbitkan semi-tahunan pada bulan Desember dan Juni.
Tujuan jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan.
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan di de Jure JIIH merupakan kajian ilmu di bidang hukum diantaranya :
- Hukum Pidana;Â
- Hukum perdata;Â
- Hukum internasional;Â
- Hukum Konstitusi;Â
- Hukum administratif;Â
- Hukum Islam;Â
- Hukum Ekonomi;Â
- Hukum Medis atau Kesehatan;Â
- Hukum Agraria; Hukum Adat;
- Hukum Lingkungan;
- Dan kajian Hukum lainnya.
Kebijakan Bagian
Artikel
Naskah Terbuka | Diindeks | Telah di-Peer review |
Proses Peer Review
De Jure : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Khairun, berkomitmen untuk menjunjung standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan terhadap segala bentuk kecurangan dalam publikasi. De Jure : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum tidak menoleransi plagiarisme dalam bentuk apa pun. Penulis yang mengirimkan artikel: menegaskan bahwa isi naskah adalah asli. Selain itu, penyerahan penulis juga menyiratkan bahwa naskah tersebut belum pernah diterbitkan sebelumnya dalam bahasa apa pun, baik seluruhnya atau sebagian, dan saat ini tidak pernah diajukan untuk diterbitkan di tempat lain. Editor, penulis, dan  reviewer  berkomitmen penuh terhadap praktik publikasi yang baik dan menerima tanggung jawab untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai bagian dari Praktik Inti, Editor Jurnal telah menulis pedoman mengenai Kode Etik dalam penulisan artikel sebagai berikut :
- Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
- Review harus dilakukan secara obyektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis
- Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung
- Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis.
- Para pengulas juga harus meminta perhatian Pemimpin Redaksi jika ada kesamaan atau tumpang tindih yang mendasar antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
- Peninjau tidak boleh meninjau naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan naskah tersebut.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.