Sengketa Lahan Akibat Usaha Pertambangan Nikel: Sebingkai Potret dari Maluku Utara

Rusdin Alauddin ., Husen Alting ., Andi Sumar–Karman .

Sari


Permasalahan lahan akibat usaha pertambangan nikel di Provinsi Maluku Utara, merupakan
permasalahan yang tidak kunjung selesai. Ini disebabkan oleh hubungan erat antara
pertambangan dan lahan sebagai dua hal yang tidak terpisahkan. Tuntutan ganti rugi lahan
oleh masyarakat kepada perusahaan yang tidak dapat terpenuhi mengakibatkan munculnya
sengketa lahan. Pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut adalah pelaku usaha
pertambangan dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan
pemerintah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara.
Selanjutnya, data yang diperoleh akan diinterpretasikan dan dianalisis secara deskriptif
analisitis. Hasil penelitian menunjukkan berbagai macam tanggapan responden, yang
menyebabkan terjadinya sengketa lahan dapat diidentifikasi meliputi: besaran ganti rugi
lahan yang tidak sesuai menduduki peringkat pertama. Permasalahan tumpang tindih
kepemilikan lahan menduduki peringkat kedua. Jumlah ganti rugi tanaman yang tidak sesuai
menduduki peringkat ketiga. Adanya pihak ketiga yang memanfaatkan situasi, menduduki
peringkat keempat. Terakhir, masalah sengketa antar batas wilayah dan kurangnya
komunikasi merupakan masalah yang menduduki peringkat kelima.


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33387/jeh.v3i2.851

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.