Taktik Ekonomi Warga Tabuji Menghadapi Rencana Aktivitas Pertambangan Nikel Di Desa Baru Pulau Obi

Zulkifli ., Hudan Irsyadi

Sari


Telah banyak artikel yang membahas tentang dampak ekonomi aktivitas pertambangan terhadap masyarakat di sekitar tambang, tetapi masih minim yang fokus membahas respons khususnya taktik ekonomi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pertambangan dalam menghadapi rencana aktivitas pertambangan. Tujuan studi ini adalah mendeskripsikan motif dibalik penerapan taktik ekonomi warga Dusun Tabuji Desa Baru Kecamatan Obi menghadapi rencana aktivitas pertambangan. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan antropologi digunakan sebagai teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi studi pustaka, pengamatan dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk menampilkan deskripsi emik tentang taktik ekonomi warga Desa Baru di Dusun Tabuji terhadap Rencana Aktivitas Pertambangan. Hasil penelitian menemukan bahwa anggapan masyarakat tentang dampak negatif aktivitas pertambangan yang akan dirasakan dalam waktu yang lama, bahkan hingga anak cucu mereka memunculkan suatu inisiatif untuk menemukan celah dimana mereka bisa menemukan keuntungan-keuntungan ekonomi bahkan sebelum perusahaan pertambangan melakukan aktivitas eksplorasinya. Inisiatif tersebut dipraktikkan dalam bentuk taktik ekonomi berupa praktik resiprositas yang dibangun atas kesepakatan-kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan, baik melalui pertemuan formal maupun pertemuan non-formal. Kesepakatan-kesepakatan tersebut terjalin melalui dua arah, yakni terjalin melalui jalur intervensi sosial berupa fenomena resistensi dan konflik, dan pendekatan personal antara warga dengan pihak perusahaan.

Kata Kunci: Taktik Ekonomi, Resistensi dan Konflik, Rencana Pertambangan, Dusun Tabuji Obi.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Abd Ghafur. (2022). Antropologi Ekonomi. Iqtishodiyah : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 8(1), 1–17. https://doi.org/10.55210/iqtishodiyah.v8i1.768

Berman, O., & Pasaribu, P. (2021). Studi Antropologi Ekonomi Petani Kopi Arabika di Desa Sinaman II Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun. Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 5(2), 62. https://doi.org/10.20961/habitus.v5i2.59771

Brata, N. T. (2010). Konflik Dan Integrasi Masyarakat Sekitar Tambang Emas Di Papua, Dalam Kajian Antropologi-Politik. Forum Ilmu Sosial, 37(2), 127–136. https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/FIS/article/view/1515/1670

Harjanti, W. (2006). Indonesian Government Alternative Efforts in Reducing the Negative Impact Of Mining Activity In Indonesia. Risalah Hukum, 3, 44–52.

Hudayana, B. (2020). Konsep Resiprositas dalam Antropologi Ekonomi. Humaniora, 3(1), 146–150. http://jsp.uhn.ac.id/wp-content/uploads/2018/03/04-Jurnal-Eden-Sitompul.pdf%0A

Masithoh, N. D., Wijaya, M., & Kartono, D. T. (2018). Pergeseran Resiprositas Masyarakat Desa (Studi Etnografi Pergeseran Nilai Tentang Sumbangan Perkawinan Di Masyarakat Brongsongan, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo). Jurnal Analisa Sosiologi, 2(1). https://doi.org/10.20961/jas.v2i1.17390

Mulka, S. R. (2020). Dinamika Konflik Masyarakat Dan Pemerintah Terhadap Dampak Pertambangan Batu Bara Di Kota Samarinda. PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 8(3), 213–223. https://doi.org/10.55678/prj.v8i3.306

Niwele, A. V., Mataheru, F., & Taufik, I. (2021). Penanggulangan Penambangan Emas Illegal. SANISA Jurnal Kreativitas Mahasiswa Hukum, 1(2), 54–64.

Risal, S., Paranoan, D., & Djaja, S. (2017). Analisis Dampak Kebijakan Pertambangan terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Makroman. Jurnal Administrative Reform (JAR), 1(3), 516–530. https://doi.org/10.30872/JAR.V1I3.482

Sandi, D. M. (2018). Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) Di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (2004-2017). Jurnal Education and Development, 4(PULAN Kegiatan penambangan emas di Kecamatan Batang Natal sejak dahulu sudah dilakukan masyarakat menggunakan cara tradisional dan alat sederhana, baru semenjak tahun 2004, tambang emas di daerah ini mulai dikelola menggunakan mesin. Faktor yang mendorong), 125–128.

Sondakh, J. (2017). Bagi hasil investasi sebagai hak masyarakat adat pada wilayah pertambangan di era otonomi daerah. Jurnal Hukum Unsrat, 23(8), 27–46.

Sudarti, & Hindiyati, S. H. (2021). Respon Masyarakat Terhadap Reklamasi Lahan Bekas Tambang Semen Sebagai Ekowisata Di Daerah Sale Kabupaten Rembang. Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Agama Dan Budaya, 6(1), 73. https://doi.org/10.25078/pba.v6i1.1943

Syahrir. (2017). Dampak Aktivitas Pertambangan Nikel dalam Kehidupan Masyarakat Desa Baliara Selatan Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana. 37–39. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/7103/

Syarifuddin, N. (2022). Pengaruh Industri Pertambangan Nikel Terhadap Kondisi Lingkungan Maritim di Kabupaten Morowali. 1, 19–23. https://doi.org/10.25042/jrt2k.122022.03

Tongkotow, E., Pati, A. B., & Posumah, D. (2023). Konflik Pada Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Minahasa Tenggara. 1(1), 1–14.

Wahyuni. (2018). Identifikasi Pola Psikologi Komunikasi Resisten Dalam Masyarakat. Media Kajian Komunikasi Islam, 1(1), 1–9.

Wardana, A. K., Aulia, M. F. R., & Suharyat, Y. (2024). Manajemen Konflik. In NUSRA: Jurnal Penelitian dan Ilmu Pendidikan (Vol. 5, Issue 1). https://doi.org/10.55681/nusra.v5i1.1856

Zuhdi, S., Wahyudi, B., & Munawwaroh, T. (2018). Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Konflik Tambang Emas di Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. Jurnal Prodi Damai Dan Resolusi Konflik, 4(1), 45–72. http://139.255.245.7/index.php/DRK/article/view/205




DOI: https://doi.org/10.33387/etnohistori.v10i2.8547

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.