KASUS CEBONGAN DAN SPIRIT KORPSA: Analisis Fungsional Struktural dalam Kekerasan di Indonesia

Roikan -

Sari


Kasus penyerangan lapas Cebongan yang melibatkan oknum dari Kopassus menjadi perhatian nasional pada pertengahan tahun 2013. Kekerasan yang secara substansial berbeda karena berawal dari solidaritas yang didasari oleh Jiwa korpsa (spirit korpsa) sebagai aksi spontan atas tewasnya salah satu anggota. Tulisan ini membahas kasus Cebongan dalam perspektif fungsional-struktural, sebuah paradigma kultural yang mambahas tentang keseimbangan, harmonisasi dalam basis komunitas. Solidaritas kelompok dan aspek hukum menjadi perhatian dalam menyoroti kasus penyerangan Lapas Cebongan. Pasca penyerangan lapas Cebongan yang menurut saya sebagai aksi kekerasan sepihak, justu melahirkan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan moral, pendampingan masa sidang, pemasangan spanduk sampai pengiriman bingkisan menjadi bagian dari solidaritas masyarakat khususnya Yogyakarta yang menganggap bahwa pemberantasan premanisme dapat dikatakan berhasil setelah Kopassus turun tangan. Kasus Cebongan berawal dari solidaritas pada korps yang melahirkan solidaritas dari masyarakat.

 

Kata Kunci: Cebongan, Spirit Korpsa, Kekerasan, Fungsional Struktural 

Teks Lengkap:

DOCX


DOI: https://doi.org/10.33387/jeh.v4i1.920

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.