PERAN GURU PPKN DALAM MENANAMKAN NILAI-NILAI KARAKTER RELIGIUS PADA SISWA SMA NEGERI 5 KOTA TERNATE

Jainudin Abdullah, Jusan Hi Yusuf

Sari


Penanaman nilai-nilai karakter religius merupakan bagian penting dalam membentuk kepribadian siswa yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab. Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai tersebut melalui proses pembelajaran dan keteladanan.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru PPKn dalam menanamkan nilai-nilai karakter religius pada siswa di SMA Negeri 5 Kota Ternate serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru PPKn di SMA Negeri 5 Kota Ternate berperan sebagai fasilitator, motivator, dan teladan dalam membina karakter religius siswa, seperti nilai keimanan, toleransi antarumat beragama, kejujuran, dan kedisiplinan. Nilai-nilai tersebut ditanamkan melalui integrasi dalam materi pelajaran, kegiatan pembiasaan religius di sekolah, serta melalui pendekatan pribadi kepada siswa. Namun demikian, terdapat beberapa hambatan yang dihadapi, seperti kurangnya partisipasi orang tua, pengaruh lingkungan luar sekolah, serta keterbatasan waktu dalam proses pembelajaran. Penelitian ini merekomendasikan perlunya kolaborasi antara sekolah, guru, dan orang tua dalam mendukung penguatan karakter religius siswa secara berkelanjutan,

Kata Kunci


Peran Guru, PPKn, Pendidikan Karakter.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Asmani, J. M. (2011). Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Yogyakarta: DIVA Press.

Degeng, I. N. S. (2013). Ilmu Pembelajaran: Klasifikasi Variabel untuk Pengembangan Teori dan Penelitian. Bandung: Aras Media.

Hamalik, O. (2012). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

Hasbullah. (2015). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Kemendikbud. (2017). Penguatan Pendidikan Karakter: Konsep dan Panduan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Mulyasa, E. (2011). Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Mulyasa, E. (2013). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Rusdiana, A. (2014). Pendidikan Karakter: Konsep dan Implementasi. Bandung: CV Pustaka Setia.

Sauri, S. (2013). Pendidikan Karakter Religius: Pendekatan, Strategi, dan Implementasi di Sekolah. Bandung: Alfabeta.

Sudrajat, A. (2011). “Mengembangkan Pendidikan Karakter di Sekolah”. Jurnal Pendidikan Karakter, 1(1), 1–12.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Suryadi, A. (2013). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Konteks Indonesia. Yogyakarta: Ombak.

Tilaar, H. A. R. (2012). Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Zubaedi. (2011). Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.




DOI: https://doi.org/10.33387/geocivic.v8i1.10149

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


============================================================================================================
Jurnal GeoCivic is Indexed By:
        Web AnalyticsJurnal GeoCivic
  • P-ISSN: 2301-4334
  • E-ISSN: 2722-3698
  • Published by: Jurusan Pendidikan IPS, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun, Maluku Utara, Indonesia
  • Contact Person: Irham Wibowo, S.H., M.H. Mobile [WA]: +62 899-4141-485
Office E-mail: alexbowo94@gmail.com
Office Editor: Jalan Bandara Babullah Kampus I FKIP Universitas Khairun, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate 97728

============================================================================================================

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

============================================================================================================

Flag Counter