URGENSI IDENTITAS NASIONAL DI ERA MODERN

Penulis

  • Mohamad Ramsliyanto Pobela Universitas Khairun
  • Rustam Hasim Universitas Khairun
  • Mukhtar Yusuf FKIP Universitas Khairun

DOI:

https://doi.org/10.33387/geocivic.v8i1.10283

Kata Kunci:

Urgensi, Identitas, Nasional.

Abstrak

Identitas Nasional sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan nilai keterikatan dengan Tanah Air (ibu pertiwi), yang terwujud identitas atau jati diri bangsa dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain, yang pada umumnya dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme. Rakyat dalam konteks kebangsaan tidak mengacu sekadar kepada mereka yang berada pada status sosial yang rendah akan tetapi mencakup seluruh struktur sosial yang ada. Semua terikat untuk berpikir dan merasa bahwa mereka adalah satu. Bahkan ketika berbicara tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu kondisi tentang suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan juga mencakup mereka yang telah meninggal dan yang belum lahir. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa hakikat identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD Negara RI Tahun 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi serta mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran Nasional maupun internasional dan lain sebagainya.

Biografi Penulis

Mohamad Ramsliyanto Pobela, Universitas Khairun

Hukum Tata Negara

Rustam Hasim, Universitas Khairun

FKIP Universitas Khairun

Mukhtar Yusuf, FKIP Universitas Khairun

FKIP Universitas Khairun

Referensi

Asshiddiqie, Jimly. (2009). Konstitusi dan Identitas Nasional. Jakarta: Konstitusi Press.

Haryatmoko. (2016). Etika Politik dan Kekuasaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Kusnardi, Moh & Bintan R. Saragih, 1988. Ilmu Negara, Gaya Media Pratama, Jakarta.

M.S. Kaelan, 2020. Filsafat Hukum Pancasila dan Semiotika Hukum Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.

Rahardjo, Dawam. (2001). Ilmu Sosial di Indonesia: Kritik, Konstruksi, dan Alternatif.

Jakarta: LP3ES.

Smith, Anthony D. (1991). National Identity. Reno: University of Nevada Press. Nugroho,

Riant. (2011). Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan,

Manajemen Kebijakan. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Suryadinata, Leo. (2000). Identitas Nasional dan Minoritas Tionghoa di Indonesia.

Jakarta: LP3ES.

Safaat, 2016. Skenario Modul Identitas Nasional. Universitas Brawijaya. Malang. http://safaat.lecture.ub.ac.id/files/2016/09/IDENTITAS-NASIONAL-I.pdf

Dwi Suliswiro, dkk. 2020. Identitas Nasional. Universitas Ahmad Dahlan. Yogyakarta. https://eprints.uad.ac.id/9433/1/IDENTITAS%20NASIONAL%20Dwi.pdf

Fakultas Hukum. 2020. Kewarganegaraan. Universitas Dehasen. Bengkulu. https://fh.unived.ac.id/wp- content/uploads/sites/5/2020/10/KEWARGANEGARAAN-KIRIM-NEW.pdf

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-30

Terbitan

Bagian

Artikel