EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DALAM MENJAGA KETERTIBAN SOSIAL: STUDI EMPIRIS KASUS PENGEROYOKAN PEMUDA DI SUMBA BARAT DAYA
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran penegak hukum dalam mewujudkan ketertiban sosial melalui analisis kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Rafael Ngara Kii dan Daniel Toda Baru mengakibatkan keduanya luka berat, serta diproses berdasarkan ketentuan Pasal 170 ayat (2) ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus guna memahami fenomena secara komprehensif dan kontekstual.
Data penelitian diperoleh melalui studi dokumentasi, meliputi laporan kepolisian, berita acara pemeriksaan saksi dan tersangka, berita acara penyitaan, visum et repertum, serta kajian pustaka yang relevan dengan aspek hukum, hak asasi manusia, dan pendidikan kewarganegaraan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan secara sistematis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pengeroyokan dipicu oleh konflik interpersonal yang berkembang menjadi konflik kelompok akibat faktor emosi yang tidak terkendali, kuatnya solidaritas kelompok, serta rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat. Proses penegakan hukum dalam kasus ini dilaksanakan secara prosedural, mulai dari penerimaan laporan, olah tempat kejadian perkara, pengumpulan dan penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, hingga penetapan tersangka. Proses penegakan hukum memiliki kedudukan strategis dalam memberikan kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, memulihkan rasa keadilan bagi korban, serta berfungsi sebagai upaya preventif terhadap terjadinya tindak kekerasan serupa. Dalam perspektif kewarganegaraan, temuan ini menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila, peningkatan kesadaran hukum, serta penguatan budaya penyelesaian konflik secara damai sebagai fondasi utama dalam mewujudkan ketertiban sosial yang berkelanjutan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
 This work is licensed under a Â lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License