KEPEMILIKAN TANAH ADAT SUATU KAJIAN PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TIDORE (STUDI KASUS DI KELURAHAN FOLARORA, KECAMATAN TIDORE, KOTA TIDORE KEPULAUAN)
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ansar, Jamaluddin. 2016. Keberadaan Tanah Adat kesultanan Tidore dalam Perspektif Hukum Nasional. Tesis Fakultas Hukum Universitas Khairun. Ternate, 2016.
Asyhari, Masyhud. 2008. Status Tanah-Tanah kesultanan Ternate Dalam Perspektif Tanah Nasional. Mimbar Hukum Vol. 20, no. 2, Juni 2008.
Harsono, Boedi. 2008. Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.
Irianto, Sulistyowati dan Shidarta. 2011. Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Refleksi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Isfardiyana, Siti Hapsah. 2017. Keabsahan Hak Gadai Tanah Bengkok Yang Dilakukan Kepala Desa. Arena Hukum, Vol. 10, No. 1, April 2017.
Mertokusumo, Sudikno. 2010. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2010.
Purba, Iman Pasu Marganda Hadiarto. 2017. Penguatan Budaya Hukum Masyarakat Untuk Menghasilkan Kewarganegaraan Transformatifâ€. Jurnal Civics Volume 14, No. 2, Oktober 2017.
Sembiring, Rosnidar. 2017. Hukum pertanahan Adat. Depok: Rajawali, 2017.
Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia, Undang-Undang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU No. 5 Tahun 1960, LN No. 104 Tahun 1960, TLN No. 2043
DOI: https://doi.org/10.33387/humano.v12i1.2639
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Journal Name | HUMANO: Jurnal Penelitian |
Print ISSN | 1978-6115 |
Elektronik ISSN | 2597-9213 |
Publisher | Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Khairun |
Address | Jalan Yusuf Abdurrahman Kampus II Unkhair, Kelurahan Gambesi, 97722 Kecamatan Kota Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara |
Country | Indonesia |
humano@unkhair.ac.id / humanounkhair@gmail.com | |
URL | https://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/humano/index |
DOI | http://doi.org/10.33387/humano |
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.