STRATEGI PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN PADA HUTAN KEMASYARAKATAN DI KABUPATEN DOMPU

Gufran Darma Dirawan, Muhdar Muhdar

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manfaat pengelolaan hutan dalam aspek sosial ekonomi dan rekreasi bagi masyarakat di Kabupaten Dompu. Penelitian ini dilaksanakan pada Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan metode kualitatif naturalistik. Pengumpulan data dilakukan dengan tiga metode yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan yang terlibat dalam penelitian ini sebanyak 41 orang yang berasal dari berbagai instansi terkait seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu dan Kelembagaan Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan hutan kemasyarakat dapat meningkatkan perekonomian petani hutan dengan memanfaatkan hasil Hasil Hutan Kayu (HHK) maupun Hasil Hutan bukan Kayu (HHBK) serta dapat menumbuhkan usaha-usaha ekonomi pada kawasan eduwisata.


Kata Kunci


Community forestry; social economy; edutourism

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Argubi, A. H., & Hendra, H. (2018). Pengembangan Pariwisata Berbasis Ecotourism Di Taman Nasional Gunung Tambora. Prosiding Seminar Nasional Lembaga Penelitian Dan Pendidikan (LPP) Mandala, 8–24.

Fahrirurrahman, F., & Ratnaningsih, Y. (2020). ANALISIS KETERGANTUNGAN MASYARAKAT TERHADAP HASIL HUTAN DI DALAM KAWASAN HUTAN LINDUNG DI DESA DAHA KECEMATAN HU’U KABUPATEN DOMPU PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT. Jurnal Silva Samalas, 3(2), 86–89.

Nandini, R. (2013). Evaluasi pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) pada hutan produksi dan hutan Lindung di Pulau Lombok. Jurnal Penelitian Hutan Tanaman, 10(1), 43–55.

Neuman, W. L., Nardi, P. M., Berg, B. L., Jackson, W., Varberg, N., Robson, K., Christensen, L. B., Johnson, R. B., & Turner, L. A. (2011). Research Methods in Communication. Pearson (2011), London, UK. DOI.

Octavia, D., Yeny, I., & Ginoga, K. L. (2020). Pengelolaan hutan secara partisipatif menuju KPH hijau untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Deepublish.

Rahmawaty, S., & Pertanian, M. F. (2004). Hutan: Fungsi dan peranannya bagi masyarakat. Program Ilmu Kehutanan. Universitas Sumatera Utara.< URL: Http://Www. Repository. Usu. Ac. Id/Bits Tream/123456789/.../Hutanrahmawaty6. Pdf/> Dikunjungi Pada Tanggal, 13.

Rukajat, A. (2018). Pendekatan penelitian kualitatif (Qualitative research approach). Deepublish.

Salsabila, I. (2020). Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan di Kampung Lela Kelurahan Jati baru Barat Kota Bima. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Seprianto, D., Suminar, P., & Nopianti, H. (2017). Bukit Larangan: Prinsip Konservasi Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal (Studi Kasus Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara). Jurnal Sosiologi Nusantara, 3(1), 37–45.

Sunderlin, W. D., & Resosudarmo, I. A. P. (1996). Rates and causes of deforestation in Indonesia: towards a resolution of the ambiguities. CIFOR Bogor, Indonesia.

Sylviani, S., Dwiprabowo, H., & Suryandari, E. Y. (2014). Kajian Kebijakan Penguasaan Lahan Dalam Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Di Kabupaten Lampung Selatan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 29274.




DOI: https://doi.org/10.33387/humano.v13i2.5448

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Journal NameHUMANO: Jurnal Penelitian
Print ISSN1978-6115
Elektronik ISSN2597-9213
PublisherLembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Khairun
AddressJalan Yusuf Abdurrahman Kampus II Unkhair, Kelurahan Gambesi, 97722 Kecamatan Kota Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara
CountryIndonesia
Emailhumano@unkhair.ac.id / humanounkhair@gmail.com 
URLhttps://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/humano/index
DOIhttp://doi.org/10.33387/humano

Flag Counter

Statistik Pengunjung

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.