Penyuluhan Hukum Terhadap Pembinaan Masyarakat Dalam Menangani Kenakalan Remaja di Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa
Sari
Penyuluhan ini berjudul “Penyuluhan Hukum Terhadap Pembinaan Masyarakat Dalam
Menangani Kenakalan Remaja di Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore
Timurâ€. Kenakalan Remaja suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam
masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Penyuluhan ini bertujuan (1) untuk mengetahui faktor kenakalan remaja di kelurahan
Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore Timur, (2) Untuk mengetahui peran
masyarakat dalam menangani kenakalan remaja di Kelurahan Lingkungan Tomadou
Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore Timur dan (3) kendala apa saja yang dihadapi masyarakat
dalam menangani kenakalan remaja di Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan
Tidore Timur. Penyuluhan ini diperlukan suatu metode yang harus tepat dan sesuai dengan
jenis penyuluhan yang dilakukan serta harus sistematis dan konsisten. Metode yang penulis
pakai dalam penyuluhan ini adalah metode yang bersifat yuridis empiris, karna penyuluhan ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman secara langsung dampak kenakalan remaja di
Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore Timur.
Kegiatan pengabdian dilaksanakan di Balai Warga Lingkungan Tomadou Kelurahan
Tosa Kecamatan Tidore Timur pada hari kamis tanggal 16 september 2021 tepatnya pada pukul
10.00 WIT dengan tema “Penyuluhan Hukum Terhadap Pembinaan Masyarakat Dalam
Menangani Kenakalan Remaja di Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore
Timur†. tema ini sengaja dipilih oleh tim pengabdian karna merupakan bimbingan serta
pengawasan yang ketat dari masayarakat setempat terutama para orang tua kepada anaknya
sehingga tidak ada yang mengarah ke Tindakan kriminal yang mengakibatkan dampak hukum
bagi masyarakat setempat.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan pengabdian berjumlah 26 orang (sesuai
dengan daftar hadir) yang terdiri dari Unsur Pemerintahan Desa, Unsur Masyarakat , Tokoh
pemuda dan siswa SMA setempat. Narasumber dalam kegiatan pengabdian ini adalah Jamal
Hi. Arsad, S,H.,M.H. dengan moderator Penyuluhan hukum adalah Muhammad Mufti M.
Djafar, S.H.,M.H
Menangani Kenakalan Remaja di Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore
Timurâ€. Kenakalan Remaja suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam
masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Penyuluhan ini bertujuan (1) untuk mengetahui faktor kenakalan remaja di kelurahan
Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore Timur, (2) Untuk mengetahui peran
masyarakat dalam menangani kenakalan remaja di Kelurahan Lingkungan Tomadou
Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore Timur dan (3) kendala apa saja yang dihadapi masyarakat
dalam menangani kenakalan remaja di Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan
Tidore Timur. Penyuluhan ini diperlukan suatu metode yang harus tepat dan sesuai dengan
jenis penyuluhan yang dilakukan serta harus sistematis dan konsisten. Metode yang penulis
pakai dalam penyuluhan ini adalah metode yang bersifat yuridis empiris, karna penyuluhan ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman secara langsung dampak kenakalan remaja di
Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore Timur.
Kegiatan pengabdian dilaksanakan di Balai Warga Lingkungan Tomadou Kelurahan
Tosa Kecamatan Tidore Timur pada hari kamis tanggal 16 september 2021 tepatnya pada pukul
10.00 WIT dengan tema “Penyuluhan Hukum Terhadap Pembinaan Masyarakat Dalam
Menangani Kenakalan Remaja di Lingkungan Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore
Timur†. tema ini sengaja dipilih oleh tim pengabdian karna merupakan bimbingan serta
pengawasan yang ketat dari masayarakat setempat terutama para orang tua kepada anaknya
sehingga tidak ada yang mengarah ke Tindakan kriminal yang mengakibatkan dampak hukum
bagi masyarakat setempat.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan pengabdian berjumlah 26 orang (sesuai
dengan daftar hadir) yang terdiri dari Unsur Pemerintahan Desa, Unsur Masyarakat , Tokoh
pemuda dan siswa SMA setempat. Narasumber dalam kegiatan pengabdian ini adalah Jamal
Hi. Arsad, S,H.,M.H. dengan moderator Penyuluhan hukum adalah Muhammad Mufti M.
Djafar, S.H.,M.H
Teks Lengkap:
20-25 PDFReferensi
Abdul Syani, Sosiologi, Skematika, Teori, dan Terapan, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Jalaluddin, Fikih Remaja, Jakarta: Kalam Mulia, 2009.
Kartini Kartono, Psikologi Sosial, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Mohammad Ali, Psikologi Remaja, Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
Nanih Machendrawaty, et.al, Pengembangan Masyarakat Islam, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2001.
Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
Sri Rumini, Perkembangan Anak & Remaja, Jakarta: Rineka Cipta, 2004
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.