Pemenuhan Hak-hak Konsumen dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Perlindungan Konsumen di Kota Ternate
Sari
Undang-Undang Perlindungan Perlindungan Konsumen di Kota Ternateâ€
Di Kota Ternate, salah pusat faktor utama yang menjadi kelemahan konsumen adalah
tingkat kesadaran konsumen akan haknya masih rendah. Hal ini terutama disebabkan oleh
rendahnya pendidikan konsumen. Oleh karena itu, Undang-undang Perlindungan
Konsumen dimaksudkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan
lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat untuk melakukan upaya
pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada
Masyarakat dalam pemenuhan hak-hak konsumen di Kota Ternate adalah (1) Menyamakan
pemahaman tentang Hukum perlindungan konsumen (2) Memberikan pemahaman tentang
upaya penguatan ilmu hukum dalam hal Lapangan Hukum Perlindungan Konsumen (3)
Meningkatkan peran masyarakat Kota Ternate memperjuangkan hak-haknya terkait
dengan pelanggaran Hukum Perlindungan Konsumen. Berdasarkan tujuan tersebut, maka
Hasil/Output yang diperoleh adalah Memberikan suatu pengetahuan dan pemahaman
bahwa betapa perlunya masyarakat membedakan mana permasalahan berkaitan dengan
Hukum Perlindungan Konsumen dan mana yang tidak berkaitan dengan Hukum
Perlindungan Konsumen.
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat kaitannya dengan
Pemenuhan Hak-Hak Konsumen Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan
Perlindungan Konsumen Di Kota Ternate di laksanakan di Kota Ternate pada hari Sabtu
tanggal 25 Agustus 2021 di mulai pukul 08.00 WIT sampai selesai dengan jumlah peserta
yang hadir sebanyak 40 orang.
Teks Lengkap:
32-38 PDFReferensi
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, 2011. Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada)
Djoko Setyo Hartono, Perlindungan Konsumen Perbankan di Indonesia (Studi Kasus pada Bank
Global) Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang.
/Users/Lenovo/Downloads/669-1477-1-PB.pdf
Shofie, Yusuf, 2003. Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang Perlindungan
Konsumen (UUPK): Teori dan Praktek Penegakan Hukum, Penerbit PT, Citra Aditya
Bakti, Bandung..
N. H. T. Siahaan, Hukum Konsumen, 2005. Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab
Produk (Jakarta: Panta Rai).
Widjaja, Gunawan dan Yani, A.,2003. Hukum tentang Perlindungan Konsumen, Penerbit PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Cet. III.
Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.