Pemahaman Hukum Masyarakat Tentang Dampak Pembuangan Sampah Rumah Tangga Di Kali Mati (Barangka) Di Kota Ternate

Amin Muhammad, Hardina Hardina, Muhammad Mufti M. Djafar

Sari


Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk
padat. Laju produksi sampah terus meningkat, tidak saja sejajar dengan laju pertumbuhan
penduduk tetapi juga sejalan dengan meningkatnya pola konsumsi masyarakat. Segala aktivitas
masyarakat selalu menimbulkan sampah. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah akan tetapi juga dari seluruh masyarakat untuk mengolah sampah agar tidak
berdampak negatif bagi lingkungan sekitar. Sebagian besar masyarakat menganggap
membakar sampah merupakan bagian dari pengolahan sampah. akan tetapi, hal seperti itu bisa
menyebabkan pencemaran bagi lingkungandan mengganggu kesehatan. Sikap seperti ini ada
kemungkinan dipengaruhi oleh pengetahuan dan kematangan usia. Membangun kesadaran
masyarakat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu kerja sama dari semua pihak,
baik masyarakat, pemerintah maupun pihak ketiga sebagai pendukung. Diperlukan waktu yang
cukup lama untuk membangun kesadaran itu. Diperlukan pula contoh dan teladanyang positif
serta konsistensi dari pihak pengambil kebijakan di suatu wilayah tertentu. Kegiatan
penyuluhan hukum secara langsung tentang pengelolaan sampah dapat mendorong partisipasi
masyarakat dalam hal pengelolaan persampahan. Persoalan sampah tidak henti hentinya untuk
dibahas, karena berkaitan dengan pola hidup serta budaya masyarakat itu sendiri. Kota ternate
adalah salah satu kota yang mengalami pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang cukup
memicu meningkaknya kegiatan jasa, industri, bisnis dan sebagainya di wilayah Ternate
sehingga akan memicu meningkatnya produksi limbah buangan atau sampah. Kota Ternate
mengalami permasalahan pengelolaan persampahan yakni masalah pengangkutan sampah,
berdasarkan data bahwa jumlah ketersediaan prasarana pengangkutan hanya mampu
mengngkut timbulan sampah sebesar 214 m³/hari, dinas kebersihan Kota Ternate, (2012)
sedangkan berdasarkan hitungan bahwa timbulan sampah tahun 2018 adalah 413 m³/hari
didasari pada jumlah penduduk kota Ternate saat ini yakni 172.559 jiwa BPS Ternate dalam
angka, (2011) bararti menyisakan 52% sampah tidak terangkut ke TPA. Meningkatnya
produksi sampah tanpa sistem persampahan yang tepat diperkirakan menjadi alasan tidak
terciptanya lingkungan yang bersih.Persoalan lainnya ialah banyaknya Pembuangan Sampah
Rumah Tangga Di Kalimati (Barangka) Di Kota Ternate yang sudah tidak dapat lagi
dikondisikan

Teks Lengkap:

60-65 PDF

Referensi


Riswan dkk, 2011, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kecamatan Daha Selatan Jurnal Ilmu Lingkungan

Vol.9, No. 1, April 2011 31, Program Studi Ilmu Lingkungan, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro,

hlm. 1


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.