UPAYA MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM BIDANG ADMINISTRASI PENDAFTARAN TANAH
Sari
Pengabdian ini bertujuan untuk: (1) menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Pemerintah agar dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun yang sudah terdaftar; (2) Untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan. Sasaran dan target kegiatan adalah masyakat di Desa Bobanehena. Kecamatan Jailolo. Kabupaten Halmahera Bara pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022. Metode pelaksanaan dilakukan dengan metode penyuluhan (sosialilasi) secara langsung kepada masyarakat pada tanggal 30 Juli 2022 di Kantor Desa Bobanehena. Sosialilasi berjalan efektif dan peserta pun aktif mengajukan pertanyaan-pertanyaan sangat variatif tidak hanya mengenai terkait pendaftaran tanah, tetapi masalah-masalah hukum diluar tema pengabdian. Kegiatan kemudian ditutup oleh Kepala Desa sebagai moderator dengan menyampaikan ringkasan hasil diskusi.
Teks Lengkap:
27-32 PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.