Pelatihan (Workshop) Pembentukan Produk Hukum Desa Di Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Kabupaten. Halmahera Selatan

Husen Alting, Suwarti Suwarti, Amriyanto Amriyanto, Nurlaila Kadarwati Papuluwa

Sari


Pengabdian kepada masyarakat dilakukan di Kecataman Kepulauan Botang Lomang, Kabupaten. Halmahera Selatan. Alasan tim pegusul mengambil lokasi pengabdian ini karena hendak mengetahui sejauh mana kesadaran hukum masyarakat terhadap pembentukan produk hukum desa. Keberadaan Peraturan Desa (Perdes) sebagai salah satu produk hukum desa sangat penting dan menjadi salah satu acuan pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. Peraturan Desa (Perdes) sebagai salah satu produk hukum di desa sejalan dengan peraturan di atasnya sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, ketertiban, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas pemerintahan serta sesuai aspirasi warga maka pemerintah desa beserta aparatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga masyarakatnya dituntut memiliki keterampilan mempersiapkan rancangan peraturan desa secara maksimal berkualitas dan aspiratif. Penyiapan perdes menjadi salah satu peroblema hukum dibidang ketatanegaraan karena banyak pihak terkait yang harus berperan dan bekerjasama terutama Pemerintah Desa/Aparatnya, BPD dan warga masyarakat.


Teks Lengkap:

12-23 PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.