PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN TERHADAP BAHAYA NARKOBA DI KALANGAN REMAJA

Faissal Malik, Muhamamd Mufti M Djafar, Grahadi Purna Putra, Roni Kurniawan, Krishna Aji

Sari


Memang harus dipahami oleh semua elemen masyarakat. Baik itu anak-anak, remaja hingga dewasa. Apalagi di kelompok usia remaja di mana rentan terpengaruh oleh narkoba. Sudah menjadi rahasia umum, narkoba menjadi ancaman serius masa depan manusia. Tak heran bila banyak sekali sosialisasi anti narkoba yang dikampanyekan oleh sejumlah pihak. Sayang, masih ada saja warga yang terjebak oleh buaian obat-obatan terlarang tersebut. Untuk itu, salah satu cara menghentikannya adalah dengan menjauhkan remaja dari narkoba. Membicarakan terkait narkoba memang harus sering dilakukan pada masyarakat. Tentu saja sudah mempertimbangkan kondisi yang terbaik saat membicarakannya. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih paham serta mampu menjauh dari obat-obatan terlarang tersebut. Apalagi pada kelompok usia remaja dan anak-anak. Penyuluhan Hukum yang akan kami laksanakan dengan tim Pengabdian adalah di MAN 1 Kota Ternate.


Teks Lengkap:

41-45 PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.