PENYULUHAN HUKUM KONSELING PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KOTA TERNATE

Iyam Irahatmi Kaharu, Gamar Muhdar, Fatma Laha

Sari


Konseling Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Ternate salah satu penyebab banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga, namun mereka yang terlibat di dalamnya belum mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri, sehingga membutuhkan pihak ke tiga untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi. Masalah kekerasan dalam rumah tangga yang merupakan salah satu masalah kesehatan yang paling mahal dan parah yang dihadapi masyarakat saat ini yang mempengaruhi semua latar belakang budaya, orientasi seksual, usia, etnis, tingkat pendidikan, dan kelas ekonomi sosial yang berdampak timbulnya dampak fisik, dampak psikis, dampak seksual, dampak sosial dan dampak ekonomi dan menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan demi kekerasan yang dialami oleh korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ternyata meninggalkan dampak traumatik yang sangat berat stres yang merupakan dampak dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tanda-tanda atau gejala-gejala stres di antaranya merasa khawatir, cemas, gelisah, mudah marah, dan lain-lain. Sehingga memerlukan peran dan bimbingan konseling.


Teks Lengkap:

1-8 PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.