MENGUNGKAP AKUNTABILITAS PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH

suwito s, Yustiana Djaelani, Eka Saraswati

Sari


Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan dua komponen penting dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Halmahera Tengah.Tanggung Jawab penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Halmahera Tengah, Badan Pendapatan Daerah bertindak sebagai koordinator dari SKPD yang memiliki keterkaitan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Berdasarkan tugasnya tersebut, sehingga timbulnya pertanyaan Bagaimana Akuntabilitas atas penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Halmahera Tengah.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yang menitikberatkan perhatiannya pada pertanyaan yang diungkapkan oleh informan dari aparatur Badan Pendapatan Daerah. Analisis data dilakukan dengan empat tahapan, antara lain: 1) Pengumpulan data, 2) Penyajian Data, 3) Reduksi Data, 4) Kesimpulan dan Verifikasi Data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Akuntabilitas atas penerimaan Pajak Daerah dan RetribusiDaerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah terdiri dari Keterbukaan, Tanggung Jawab Kinerja, Pengawasan, Tanggung Jawab Internal, dan Penyelenggaraan Pelayanan. Keterbukaan dapat dipahami sebagai keterbukaan aparatur Badan Pendapatan dalam penerimaan pajak dan retribusi.Tanggung Jawab Kinerja dapat dipahami sebagai bagaimana tanggung jawab yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah.Pengawasan dapat dipahami sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah dalam penerimaan Pajak dan retribusi.Tanggung Jawab Internal dapat dipahami sebagai tanggung jawab di dalam Badan Pendapatan Daerah atas penerimaan pajak dan retribusi. Dan Penyelenggaraan Pelayanan dapat di pahami sebagai cara pelayanan yang diberikan Badan Pendapatan Daerah.

 

Kata Kunci: Akuntabilitas, Pajak dan Retribusi, Keterbukaan, Tanggung Jawab Kinerja, Pengawasan, Tanggung Jawab Internal, dan Penyelenggaraan Pelayanan.

Referensi


Akbar, Rusdi., Pilcher, Robyn dan Perrin, Brian. 2012. Performance Measurement in Indonesia: The Case of Local Government. Pasific Accounting Review (Vol. 24 No. 3).

Aldiasta, Made. 2017 Mengungkap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pelaba Pura Khayangan Tiga.Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia.

Budiarjo, M.1998. Menggapai kedaulatan Rakyat. Jakarta: Mizan.

Fadzil, Hanim Faudziah., Nyoto Harryanto. 2011. Fiscal Decentralization After Implementation of Local Government Autonomy in Indonesia. World Review of Bussines Research (Vol. 1, No. 2)

Hakim, Vita Amaliah.2013 Analisis Efektifitas Dan Efisiensi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tasikmalaya. Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan Fakultas Ekonomi, Universitas Siliwangi, Bandung

Jabbra, J.G., and Dwivedi. 1998. Public Accountability, Connecticut Press Inc Kumarian.

Koppell, Jonathan GS. 2005. Pathologies of Accountability: ICANN and the Challenge of “Multiple Accountabilities Disorderâ€. Public Administration Review, Vol. 65, No. 1, page 94-108.

Kusuma, Md. Krisna Arta Anggara 2013 Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan PAD Sekabupaten/Kota Diprovinsi Bali†Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana, Bali

Fauziah, Istaful. 2014 Kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malang.Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Kaho, Josep Riwu. 2003. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia (Idenrifikasi Beberapa Faktor yang Mempengaruhi Penyelenggaraannya), Jakarta : Penerbit Rajawali Press.

Lumikis, Riri I.C. 2015 Analisis Potensi Penerimaan Pajak Daerha Dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Diseluruh Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara.Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan Fakultas Ekonomi, Universitas

Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.

Mardiasmo. 2004. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.

Mahmudi, 2007. Manajemen Kinerja Sektor Publik, UPP AMP YKPN, Yogyakarta,

Mahmudi. 2010. Manajemen Keuangan. Airlangga. Jakarta.

Moleong, L.J., 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.

Moleong, L.J. 2010.Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Munawir S. 1995. Analisis Laporan Keuangan. Liberty: Yogyakarta.

Suyanto. Menyoal Desentralisasi Fiskal: Mempertanyakan Akuntabilitas Keuangan Pemerintahan Daerah. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN). (http://www.stialan.ac.id, diakses pada 19 Desember 2014).

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 2 tahun 2011 Tentang Pajak daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Desa.24 Juli 2007. Menteri Dalam Negeri. Jakarta.

Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintah Daerah. SekretariatNegara RI. Jakarta.

Rochmat Soemitro. 2012. Perpajakan Teori dan Teknis Pemungutan. Bandung: Graha Ilmu

Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R,. 2008. Concept Of Taxtation. Edition Orlando Florida.Dryden Press: Harcourt Brace.

Samudra, Azhari. 2015. Perpajakan Di Indonesia. Jakarta. PT Rajagrafindo Persada.

Siahaan M.P. 2006.Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Situmorang, Victor M dan Sitanggang Cormentyna 2004.Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta. PT Grafindo Persada.

Soemitro.Definisi Pajak(online).(http://duniabaca.com/definisi-pajak-menurut-para

ahli.html).diakses tanggal 10 Juli 2012

Sutopo, Ariesto Hadi & Arief, Adrianus. 2010. Terampil Mengolah Data Kualitatif dengan NVIVO. Penerbit Prenada Media Group. Jakarta.

Sudjarwo dan Basrowi.2009. Manajemen Penelitian Sosial. Bandung: CV Mandar Maju.

Sulistyo-Basuki. 1993. Pengantar Ilmu Perpustakaan.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Turner and Hulme, David ,1997. Governance, Administrasi, and Development: Making The State Work. London: MacMillan Press Ltd.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Halmahera tengah.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah

Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997

Widnyani, Ni Made Shanti 2015 Akuntabilitas Pengelolaan Sumber Daya Lembaga Local Subak Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Di Pedesaan Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia

Waluyo. 2009. Akuntansi Pajak. Jakarta: Salemba Empat.




DOI: https://doi.org/10.33387/jeamm.v1i1.1266

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


INDEXED

         

 

   Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Â