PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING DAN E-BILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN SOSIALISASI PERPAJAKAN DAN PEMAHAMAN INTERNET SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Kasus Pada Kantor KPP Pratama Ternate)
Sari
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis  Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling dan E-Billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderasi. Teknik penarikan sampel menggunakan Convenience Sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang pernah menggunakan E-Filling dan E-Billing, total sampel adalah sebanyak 100 responden. Pengujian hipotesis yang digunakan adalah Uji validitas, Uji reliabilitas dan Uji asumsi klasik. Uji hipotesis yang digunakan adalah regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem e-filling dan e-billing berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sosialisasi perpajakan memperkuat hubungan penerapan sistm e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sosialisasi perpajakan tidak dapat memoderasi penerapan sistem e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan pemahaman internet tidak dapat memoderasi penerapan sistem e-filling dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Kata Kunci: Wajib Pajak, E-Filling, E-Billing, Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Internet.Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.33387/jeamm.v2i1.4211
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
INDEXED
Â
 Â
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Â