MENGUNGKAP MAKNA SEDEKAH DALAM PERSPEKTIF KOMUNITAS KEDAI HALAL TERNATE

Fajar Sadik Djabir, Iqbal M Aris Ali, Gregorius Jeandry

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna shadaqah dari perspektif komunitas kedai halal dengan fokus memahami dan memaknai perspektif informan. Informan dalam penelitian ini terdiri dari empat orang anggota komunitas kedai halal. Lokasi penelitian terletak di Masjid Al-Munawar Kota Ternate. Peneliti menggunakan metodologi non-positivis dengan alat analisis fenomenologis. Penelitian ini menemukan bahwa pertama, makna keadilan, karena pemberian shadaqah tidak memberikan status sosial tetapi memberikan kepada siapa saja yang membutuhkan. Yang kedua adalah makna pendidikan, karena selain bersedekah, mereka juga selalu menyukai orang lain untuk bersedekah. Dalam hal ini juga secara tidak langsung memberikan edukasi kepada jamaah agar terbiasa untuk selalu bersedekah. Makna tanggung jawab yang ketiga, berangkat dari kesadaran sebagai manusia dan hamba, sehingga kegiatan amal tersebut dilakukan tanpa adanya unsur paksaan. Kesadaran sebagai manusia untuk membantu sesama tanpa memandang statusnya dan kesadaran sebagai hamba merupakan bentuk ketundukan kepada Allah SWT atas perintah-Nya untuk bersedekah membantu sesama manusia. Empat makna shadaqah bagi diri sendiri dapat dilihat dari dampak yang dirasakan setelah memberikan shadaqah seperti merasa lebih bahagia, menikmati usaha dan pendapatan pribadi anggota komunitas kedai halal, dan kepuasan batin yang dirasakan setelah memberikan shadaqah

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33387/jeamm.v2i2.4223

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


INDEXED

         

 

   Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Â