Pengenalan Keselamatan Lalu Lintas Usia Dini Program Kerja Desa Berbasis Dana Desa

Muhammad Darwis

Sari


Pulau Maitara merupakan salah satu kawasan wisata di Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang terletak diantara Pulau Tidore dan sekatan Pulau Ternate adalah suatu bongkahan pulau kecil yang alamiah berpenduduk 1900 jiwa denga keramahtamaan, budaya dan jiwa sosialnya yang tinggi serta menyimpan kekayaan yang potensial untuk pengembangan sebagai kawasan wisata. Dengan demikian, berdasarkan potensi yang ada di daerah ini, kegiatan dari PKM ini sangat berpeluang besar sebaggai upaya peningkatan ekonomi di tingkat keluarga guna mewujudkan kesejahteraan desa. Dalam pelaksanaannya, dana desa mulai dialokasikan dalam APBN sejak 2015 sebesar Rp. 20,76 triliun. Dalam periode 2015-2020, alokasi dana desa melalui APBN telah mencapai Rp. 328,07 triliun. Pagu Dana Desa Tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp. 68 triliun dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota se-Indonesia. Berdasarkan pantauan, selama tahun 2021, secara umum permasalahan dana desa dapat dilihat dari aspek perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban. Hal ini menunjukkan bahwa pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa belum berjalan dengan optimal. Oleh karena itu, peningkatan pembinaan, pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Kata Kunci: Dana Desa, Program Kerja, Lalu Lintas

Teks Lengkap:

85 - 92


DOI: https://doi.org/10.33387/jepk.v1i2.5670

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Editorial Office :
Program Studi Magister Teknik Sipil, Pascasarjana Universitas Khairun 
Jl. Jusuf Abdulrahman Kotak Pos 53 Gambesi, Kota Ternate, Indonesia.