Aksi Sosial Pembersihan Lingkungan Masjid Al Maliki Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Kompleks Perum Low Permai Ngade

Penulis

  • Amat Umron Prodi Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Universitas Khairun
  • Witono Hardi Prodi Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Universitas Khairun
  • Iwan Gunawan Prodi Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Universitas Khairun

DOI:

https://doi.org/10.33387/jkc.v3i1.6195

Kata Kunci:

Kebersihan_Lingkungan hidup_Kesadaran

Abstrak

Pengabdian kepada Masyarakat yang dijalankan di lingkungan masjid Al Maliki komplek Perum Low Permai Ngade ini mengambil judul Aksi Sosial Pembersihan Lingkungan Masjid Al Maliki Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Kompleks Perum Low Permai Ngade. Kegiatan ini dilatar belakangi oleh masih rendahnya kesadaran warga kompleks Perum, akibat kesibukan warganya yang mayoritas bekerja sebagai pegawai negeri dan pedagang. Kesadaran warga khususnya jama’ah masjid Al Maliki akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan masih sangat kurang karena masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik bekas pembungkus makanan maupun bungkus rokok yang dibiarkan berserakan di sekitar masjid, ditambah lagi dengan sampah dedaunan yang jatuh ke halaman menambah kotornya lingkungan tersebut. Begitu juga dengan fasilitas kamar mandi dan tempat wudu masih jauh dari kata standar. Kesadaran ini perlu dibina dan pengetahuan yang minim perlu diperdalam. Melalui kegiatan PKM warga akan diberikan sosialisasi, diajak langsung melakukan aksi sosial bersih-bersih lingkungan masjid dan diberikan tindakan konkret yang solutif untuk mengatasi masalah kebersihan dan lingkungan hidup mereka. Luaran PKM ini adalah meningkatnya kesadaran dan aksi nyata warga terhadap masalah lingkungan hidup mereka serta terpecahkan nya masalah lingkungan hidup yang nyata di lingkungan ini. Luaran lainnya adalah dihasilkannya artikel Pengbadian kepada Masyarakat.

Referensi

Daud Silalahi, (2001). Hukum Lingkungan dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Alumni, Bandung.

Otto Soemarwanto, (1983). Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Djambatan, Jakarta

RTM Sutamihardja, (1978). Kualitas dan Penjemaran Lingkungan, Institut Pertanian, Bogor

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

St. Munadjat Danusa Putro, (1986). Hukum Lingkungan dalam Pencemaran Lingkungan Melandasi Sistem Hukum Pencemaran, Bina Cipta Bandung,

Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-01