PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PENINGKATAN PEMAHAMAN ORANG TUA DALAM PERLINDUNGAN DAN PENCEGAHAN KEKERASAN ANAK
Sari
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dalam setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Peningkatan pemahaman orang tua mengenai perlindungan anak dan pencegahan kekerasan anak merupakan suatu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak. Masalah yang sering terjadi saat ini yaitu banyak orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang hak anak dan cara melindungi mereka dari kekerasan serta masih ada orang tua yang memegang stigma budaya yaitu memiliki pandangan tradisional yang menganggap kekerasan sebagai metode disiplin yang wajar. Kurangnya pemahaman orang tua untuk menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan melindungi anak dari kekerasanmerupakan pemicu utama terjadinya kekerasan pada anak padahal orang tua memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan mendidik anak agar terhindar dari kekerasan,Penyuluhan Hukum yang kami laksanakan bersama TIM di Kantor Kelurahan Gambesi Kota Ternate.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDF 91-100Referensi
Rima Yuwana Yustikaningrum, Ananthia Ayu Devitasari, dan Intan Permata Putri (2021), Hak Anak: Hak atas Pendidikan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Standar Hidup Layak.
https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan-kpai-jalan-terjal-perlindungan-anak-ancaman-serius-generasi-emas-indonesia.
https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/pola-asuh-orang-tua-terhadap-perkembangan-anak
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
KHAIRUN JOURNAL OF ADVOCACY AND LEGAL SERVICES
PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM PASCASARJANA UNIVERSITAS KHAIRUN
Gedung Pascasarjana Universitas Khairun, Jalan Jusuf Abdurrahman Kampus II Gambesi, Ternate Selatan, Maluku Utara, Indonesia.
KJALS : Khairun Journal of Advocacy And Legal Services under a Creative Commons Attribution 4.0 International License













