PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM TENTANG PENDIDIKAN KARAKTER ANTI KORUPSI DI SMAN 3 KOTA TERNATE

Penulis

  • Fahria Fahria Fakultas Hukum Universitas Khairun
  • Muhammad Mufti Fakultas Hukum Universitas Khairun
  • Sudaryanto Sudaryanto Fakultas Hukum Universitas Khairun
  • Puji Rahayu Subandi Fakultas Hukum Universitas Khairun
  • Irham Rosyidi Fakultas Hukum Universitas Khairun

Kata Kunci:

Karakter, Korupsi, Pendidikan

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan oleh Tim PKM Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun dengan memilih tema yang menarik perhatian banyak masyarakat saat ini, termasuk di kalangan pelajar. Banyaknya kasus korupsi yang terjadi di masyarakat mendorong tim PKM untuk memberikan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi dan pengaturan hukumnya untuk mencegah pelajar agar tidak terdampak melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi dalam berbagai bentuk, oleh karena itulah tim PKM memilih tema tentang “Penyuluhan Pendidikan Karakter Anti Korupsi Di SMAN 3 Kota Ternate”. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara melakukan sosialisasi yang akan membahas mengenai pentingnya pendidikan anti korupsi di kalangan pelajar  dan juga dampak hukum jika melakukan perbuatan-perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi ini yang di laksanakan bagi pelajar di SMA N 3 Kota Ternate, karena memang belum pernah dilakukan kegiatan sosialisasi dengan tema ini. Diharapkan kegiatan PKM ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang UU Korupsi yang mengatur perbuatan korupsi dan  bisa memberikan dampak jika terjadi perbuatan korupsi termasuk di kalangan pelajar dan dalam ketentuan hukumnya  memiliki sanksi pidana bagi yang melakukan perbuatan tersebut. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang di dapat tentang UU Korupsi, maka para pelajar  bisa mencegah diri untuk tidak ikut melakukan perbuatan korupsi. Dengan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan PKM ini, bisa di sosialisakan juga kepada pelajar lainnya yang belum berkesempatan ikut secara langsung kegiatan PKM ini, sehingga memperoleh wawasan yang sama tentang pentingnya pendidikan anti korupsi di kalangan pelajar Kota Ternate.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Denny Indrayana, 2008.Negeri Para Mafioso Hukum di Sarang Korupor. Jakarta : PT Kompas Media Nusantara

Edy Suandi Hamid, 1999. Pemerintah yang Bersih Perspektif Politik, Hukum, Ekonomi, Budaya dan Agama. Yogyakarta : UII Press

I Putu Mas Dewantara. Pendidikan Karakter Anti Korupsi : Upaya Menyikapi Realitas Di akses dalam situs http://www.slideshare.net/fegtwq/pendidikan-karakter-antikorupsioleh-i-putu-mas-dewantara,

Robert Klitgaard, dkk, 2002. Menuntun Pemeberantasan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

Syam, M.Noor.dkk. 1987. Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan. Surabaya: Usaha Nasional.

Surat Edaran Dikkti No1016/E/T/2012. Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi

Tindak Pidana Korupsi. KPK. 2006. Modul I – Pendidikan Anti Korpsi Bagi Pelajar.

Umar, Musni. dan Syukri Ilyas. 2004. Korupsi Musuh Bersama. Jakarta: Lembaga Pencegah Korupsi

Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi

Wijayanto, Ridwan Zachire, 2009. Korupsi Mengorupsi Indonesia, Sebab, Akibat dan Prospek Pemeberantasan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-20

Terbitan

Bagian

Artikel