PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG DAMPAK PSIKOLOGIS ANAK PASCA PERCERAIAN ORANG TUA

Penulis

  • Iyam Irahatmi Kaharu Fakultas Hukum Universitas Khairun
  • Gamar Muhdar Fakultas Hukum Universitas Khairun
  • Mayadiar A. Redjeb Fakultas Hukum Universitas Khairun

Kata Kunci:

Psikologi, Anak, Perceraian

Abstrak

Penyuluhan hukum tentang dampak psikologis anak pasca perceraian orang tua bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak serta implikasi hukum yang menyertainya. Kegiatan ini menekankan bahwa perceraian tidak boleh menghilangkan kebutuhan emosional dan perkembangan psikologis anak, seperti rasa aman, stabilitas rutinitas, serta dukungan kasih sayang dari kedua orang tua. Materi penyuluhan juga menjelaskan prinsip perlindungan anak dalam kerangka peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban orang tua dalam memenuhi tanggung jawab pengasuhan, pemeliharaan, dan pendidikan, sekalipun hubungan perkawinan telah berakhir. Melalui pendekatan yang mudah dipahami, penyuluhan menyoroti dampak psikologis yang sering muncul, seperti stres, kecemasan, masalah perilaku, penurunan prestasi belajar, hingga munculnya rasa bersalah atau takut ditinggalkan. Selain itu, kegiatan ini mendorong orang tua untuk menghindari konflik berkepanjangan, tidak melakukan pengalihan emosi, serta menjaga komunikasi yang sehat agar anak tidak menjadi “korban” pertikaian. Dalam konteks perceraian menegaskan pentingnya kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, penyuluhan hukum berperan sebagai jembatan antara aspek hukum dan pendampingan psikologis, sehingga keputusan hukum dapat berdampak lebih manusiawi dan melindungi masa depan anak.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Hasanah, Uswatun. “Pengaruh Perceraian OrangTua Bagi Psikologis Anak.” AGENDA (Analisis Gender dan Agama) 2, no. 1 (2019).

Hurlock, Elizabeth B. Perkembangan Anak Jilid 2. Ke-6. Jakarta: Erlangga, 2000.

Psikologi Perkembangan : Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Edisi ke-5. Jakarta: Erlangga, 1999.

Lestari, Dwi Winda. “Penerimaan Diri Dan Strategi Coping Pada Remaja Korban Perceraian Orang Tua.” Journal Psikologi 2, no. 1 (2014).

Amato, P. R. (2000). "The Consequences of Divorce for Adults and Children." Journal of Marriage and Family, 62(4), 1269-1287.

Wallerstein, J. S., & Kelly, J. (1980). Surviving the Breakup: How Children and Parents cope with Divorce. New York: Basic Books

Kelly, J. (2000). "Children's Adjustment in Custody Disputes: The Importance of Parenting." Family Court Review, 38(2), 151-175.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Sekretariat Negara.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-14

Terbitan

Bagian

Artikel