PEMAHAMAN MENGENAI PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA PEREMPUAN BAGI PETUGAS DAN WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN TERNATE

Anshar Anshar, Nam Rumkel, Fatma Faisal

Sari


Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pemenuhan hak-hak narapidana perempuan bagi petugas dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Ternate, khususnya mengenai permasalahan terkait pemenuhan hak-hak khusus warga binaan perempuan. Secara kodrati, narapidana perempuan memiliki hak-hak khusus yang berbeda dengan narapidana yang berjenis kelamin laki-laki. Contohnya pada kondisi siklus menstruasi, pemenuhan akan kebutuhan pembalut menjadi hal yang mesti mendapat perhatian bagi narapidana perempuan. Olehnya itu dibutuhkan pola pemenuhan kebutuhan akan hak khusus tersebut di tengah berbagai kendala dan hambatan dalam hal memenuhi hak khusus tersebut. Metode yang digunakan berupa sosialisasi dan diskusi grup terarah dengan mitra dan warga binaan yang kemudian dapat menawarkan adanya solusi dari permasalahan yang teridentifikasi sebagai bentuk hasil dari pelaksanaan pengabdian ini.

Kata Kunci


Pemenuhan Hak, Narapidana, Perempuan

Teks Lengkap:

PDF 7-13

Referensi


Anshar & Syawal Abdulajid. (2021). Pemenuhan Hak-Hak Khusus Narapidana Perempuan (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ternate). Jurisprudentie. 8 (1). Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin.

Elsam. (1996). Hak-Hak Narapidana. Elsam. Jakarta.

Handayan. Yeni. (2012). Pemenuhan Hak Kesehatan Atas Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Tangerang Periode Tahun 2011. (Tesis). Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Jakarta.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


KHAIRUN JOURNAL OF ADVOCACY AND LEGAL SERVICES

PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM PASCASARJANA UNIVERSITAS KHAIRUN

Gedung Pascasarjana Universitas Khairun, Jalan Jusuf Abdurrahman Kampus II Gambesi, Ternate Selatan, Maluku Utara, Indonesia.

KJALS : Khairun Journal of Advocacy And Legal Services under a Creative Commons Attribution 4.0 International License