PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN PELATIHAN PEMBUATAN CONNECTOR MASKER UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI RUMAH TANGGA

Grahadi Purna Putra, Ruminingsih Ruminingsih, Aguk Nugroho, Armaya Mangkunegara

Sari


Akibat adanya pandemi covid-19 membuat Pemerintah Republik Indonesia baik pusat maupun daerah berupaya membuat suatu kebijakan yang dituangkan dalam suatu regulasi atau peraturan perundang-undangan yang diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 serta mencegah penularan covid-19 dari satu orang ke orang yang lainnya dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu masyarakat perlu mengetahui hal tersebut serta menyikapi dengan cara mematuhi protokol kesehatan, karena bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan tersebut akan dikenakan sanksi. Mengingat minimnya kesadaran pada masyarakat akan pentingnya hal tersebut, maka perlu adanya sosialisasi serta pemberian edukasi kepada masyarakat khususnya warga Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban untuk mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya adalah menggunakan masker saat keluar rumah serta memahami peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah kabupaten Tuban. Disamping itu perlu juga adanya pemberdayaan ekonomi rumah tangga akibat adanya pandemi covid-19 yang dimana selain berdampak pada kesehatan juga berdampak pada perekonomian masyarakat, yaitu dengan cara memberikan pelatihan membuat connector masker sebagai salah satu kebutuhan di masa pandemi covid-19


Kata Kunci


Protokol Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi

Teks Lengkap:

PDF 38-47

Referensi


Adityo Susilo. 2020. Corona Virus Desease 2019 Tinjauan Literatur Terkini, Jurnal Penyakit Dalam Indonesia. Volume 7 Nomor. 1

Endah Trirahayu. 2021. Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam Konsep Saddu Al Dzariah, Volume 3 Nomor 3.

Idah Wahidah. Et.al. 2020. Pandemik Covid-19 : Analisis Perencanaan Pemerintah dan Masyarakat dalam Berbagai Upaya Pencegahan, Jurnal Manajemen dan Organisasi, Volume 11 Nomor 3.

M. Beni Kurniawan. 2021. Politik Hukum Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 Ditinjau dari Perspektif HakAsasi atas Kesehatan. Jurnal Konstitusi. Volume 18 Nomor. 3

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


KHAIRUN JOURNAL OF ADVOCACY AND LEGAL SERVICES

PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM PASCASARJANA UNIVERSITAS KHAIRUN

Gedung Pascasarjana Universitas Khairun, Jalan Jusuf Abdurrahman Kampus II Gambesi, Ternate Selatan, Maluku Utara, Indonesia.

KJALS : Khairun Journal of Advocacy And Legal Services under a Creative Commons Attribution 4.0 International License