Peran Hakim Pengadilan Agama dalam Upaya Mengatasi Tingkat Perceraian di Kota Ternate
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdul Ghofur Anshori. 2011. Hukum Perkawinan Islam (perspektif Fikih dan Hukum Positif). UII Press. Yogyakarta.
Ahmad Azhar Basyir. 2014. Hukum Perkawinan Islam, UII Press. Jakarta..
Amir Syarifuddin, 2009. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia : Antara Fiqh Munakahat dan Undang – Undang Perkawinan. Jakarta : Kencana.
Boedi abdullah dan Beni Ahmad Saebani, 2013, Perkawinan dan Perceraian Keluarga Muslim, Pustaka Setia. Jakarta.
Djoko Prakoso dan I Ketut Martika, 20102. Asas-asas Hukum Perkawinan Indonesia, Cetakan Pertama, Bina Akasara.
Jainal Aripin, 2008, Peradilan Agama dalam Bingkai Reformasi Hukum di Indonesia, Kencana Predana Media Group. Jakarta,.
Masrum M Noor, 2010, Penetapan Pengesahan Perkawinan, Sinar Grafika.Jakarta,.
Muhammad Amin Summa, Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam, RajaGrafindo Persada. Jakarta, 2005
Sayuti Thalib, 1982, Hukum kekeluargaan Indonesia, Universitas Indonesia Press.
Satria Effendi M.Zein, 2010, Problematika Hukum keluarga Islam Kontemporer (analisis Yurisprudensi dengan pendekatan Ushuliyah), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dan Balitbang DEPAG RI. Kencana.
Syamsul Alam Usman, Pencatatan Perkawinan di Indonesia Menurut Hukum Islam, Program Pascasarjana.UIM. Makassar 2015.
Soemiyati, 2007, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-undang perkawinan, Liberty. Jogyakarta.
Wirjono Prodjodikoro, 2012, Hukum Perkawinan di Indonesia, Vorkink-Van Hoeve, Bandung.
DOI: https://doi.org/10.33387/klj.v1i2.1883
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Khairun Law Journal
Khairun Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Editorial Official :
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
Klj@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566
SUPPORTED BY