Efektifitas Penegakan Pelanggaran Administrasi Pada Pemiluhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi Terhadap Tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum Halmahera Selatan)

Ismed A Gafur, Nam Rumkel, Abdul Aziz Hakim

Abstract


Dengan di undangkannya Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan peluang untuk peningkatan demokrasi dengan memperhatikan adanya pelanggaran yang dilakukan dan menjadi tugas pokok dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota. Efektifitas penegakan pelangaran administrasi oleh BAWASLU Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan Pasal 240 Ayat (1) Huruf (k) dan (m) Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang PEMILU, belum maksimal dalam memberikan keputusan kepada Calon Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Dapil II Makian Kayoa yang telah memenuhi unsur formil maupun materil dalam pemeriksaan Persidangan Pelanggaran Administrasi. Selain itu, Faktor yang mempengaruhi penegakan Pelanggaran Administrasi pada Pemilihan Umum serentak Anggota DPRD oleh BAWASLU Halmahera Selatan tahun 2019 yaitu jumlah personil dan sarana fasilitas penunjang dalam pemeriksaan persidangan tidak memadai, antara tugas dengan dana operasional tidak sebanding dalam penganan kasus pelanggaran Administrasi.


Keywords


Pelanggaran Administrasi, PEMILU Serentak, Tugas BAWASLU Kabupaten

References


Prasetyo Teguh, Filsafat Pemilihan Umum. Cetakan Pertama, Nusa Media. Bandung. 2018. Hlm 111.

Sunggono Bambang. 2003. Metode Penelitian Hukum. Cet ke enam. PT. Raja Grafindo persada. Halm 14.

Soehino. 2010. Hukum Tata Negara Perkembangan Pengaturan dan Pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia (Edisi Pertama), Yogyakarta: BPFE. hlm. 101.

Topo Santoso dan Didik Supriyanto. 2004. Mengawasi Pemilu Mengawal Demokrasi. Jakarta. PT raja Grafindo Persada. Halm 129.

https://www.kompasiana.com/khudrotunnafisah8807/5b6a40abab12ae47821542c4/apa-itu-pengawasan-PEMILU-partisipatif. Diakses pada tanggal 16 November Tahun 2019.

Undang – Undang Dasar RI Tahun 1945

Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PEMILU

Undang – undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penangana Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.

Dokumen Putusan Nomor 01/TM/PL/ADM/32.04/XI/2018. Di akses tanggal 7 Desember 2019.




DOI: https://doi.org/10.33387/klj.v3i2.2895

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Khairun Law Journal



 

Creative Commons License
Khairun Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

Editorial Official :

Faculty of Law, Khairun University.
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
Klj@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566

SUPPORTED BY