EFEKTIVITAS PENATA LAYANAN OPERASIONAL BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PERTANAHAN

Fefiyanto Fefiyanto, Grahadi Purna Putra

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penata layanan operasional Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Sebagai lembaga yang berwenang dalam urusan administrasi pertanahan, BPN memegang peran penting dalam menjamin kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan. Namun, masih ditemukan berbagai permasalahan dalam implementasi layanan, seperti lamanya proses sertifikasi tanah dan munculnya sengketa pertanahan yang belum terselesaikan dengan baik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari studi pustaka berupa peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, serta literatur yang relevan. Analisis dilakukan terhadap berbagai kebijakan dan regulasi terkait layanan operasional BPN, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah yang mendukung operasional BPN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penata layanan operasional BPN belum sepenuhnya efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini disebabkan oleh kendala teknis, administratif, serta kurangnya sumber daya manusia yang terampil dalam pengelolaan layanan pertanahan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya optimalisasi sistem layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan reformasi regulasi untuk mendukung peningkatan efektivitas layanan publik di bidang pertanahan.


Keywords


Badan Pertanahan Nasional; Pelayanan Publik; Layanan Operasional

References


Adinegoro. Kurnia Rheza Randy. (2023). “Analisis Transformasi Digital Layanan Publik Pertanahan: Hak Tanggungan Elektronik pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang.” Jurnal Administrasi Publik, XIX(1):26–49.

Adinegoro. Kurnia Rheza Randy. (2023). “Tantangan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.” Jurnal Ilmu Kenotariatan, 4(2):129–142.

Alam. Aldani, Sriwidodo. Joko, Halim. Anriz Nazaruddin. (2023). “Kepastian Hukum Pendaftaran Tanah Melalui Pejabat PPAT Secara Online Penggunaan Aplikasi Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).” SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(9):3576-3588.

Aminah. Sitti, Agustang. Andi, Idkhan. Andi Muhammad, Rifdan. (2021). “Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkajene.” E-JournalMandalanursa,

https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/downloadSuppFile/2581/178.

Apriania. Desi & Bur. Arifin. (2021). “Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Dalam Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah Di Indonesia.” Jurnal Bina Mulia Hukum, 5(2):221–239.

Ardani. Mira Novana. (2019). “Penyelenggaraan Tertib Administrasi Bidang Pertanahan Untuk Menunjang Pelaksanaan Kewenangan, Tugas dan Fungsi Badan Pertanahan Nasional”. Adminitrative Law & Governance Journal, 2(3): 476-492.

Busroh. Firman Freaddy, Khairo. Fatria, Difa Zhafirah. Putri. (2023). “Harmonisasi Regulasi Di Indonesia: Simplikasi dan Sinkronisasi Untuk Peningkatan Efektivitas Hukum.” Jurnal Interpretasi Hukum, 4(3):699–711.

Diana. Bambang Agus & Sari. Jayanti Armida. (2024). “Dampak Transformasi Digitalisasi terhadap Perubahan Perilaku Masyarakat Pedesaan.” Jurnal Pemerintahan dan Politik, 9(2):88–96.

Ismail. Ismaniar & Rukmana S. Novayanti Sopia. (2017). “Efektivitas Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) Di Kota Makassar.” Jurnal Ilmiah Administrasita, 8(1):20-38.

Ladzuardi, I., Sihotang, S., & Ilyanawati, R. Y. A. (2024). “Analisis Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Kepemilikan Hak atas Tanah di Kota Bogor Berdasarkan Peraturan Menteri Atr/Bpn Nomor 21 Tahun 2020.” Karimah Tauhid, 3(6):6300–6313.

Manurung. Maria Pratiwi & Sihombing. R. Sally Marisa. (2024). “Analisis Kualitas Pelayanan Dalam Pembuatan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.” Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 11(2):303–311.

Ningrum. Herlina Ratna Sambawa. (2014). “Analisis Hukum Sistem Penyelesaian Sengketa Atas Tanah Berbasis Keadilan.” Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(2):219-227.

Nugraha. Edwin Indra, Muchsin. Slamet, Ilyas. Taufiq Rahman. (2023). “Efektivitas Pelayanan Pengurusan Sertifikat Tanah Di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ponorogo.” Agri-SosioEkonomi Unsrat, 17(12):1-6.

Nurlaila, Zuriatin, Nurhasanah. (2024). “Transformasi Digital Pelayanan Publik: Tantangan dan Prospek dalam Implementasi E-Government di Kabupaten Bima.” Public Service And Governance Journal, 5(2):22–36.

Permono & Rosmidah. (2019). “Penerapan Tehnik Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Kabupaten Muaro Jambi.” Jurnal Inovatif, XII(II):111–134.

Putra. Viery Bramantio Widihutomo, Priyadi. Budi Puspo. (2019). “Analisis Rendahnya Kinerja Kantor Pertanahan Kota Bekasi Pada Pelayanan Sertifikasi Tanah Masyarakat.” E-Journal UNDIP,

https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/download/24828/22178.

Ramba. Vermita Supratman, Tehupeiory. Aartje, Widiarty. Wiwik Sri. (2024). “Efektivitas Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.” Action Research Literate, 8(8):2327-2342.

Ricardo. Erick & Faishal. Achmad. (2024). “Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Permasalahan Pertanahan Di Era Digitalisasi dan Implementasinya Terhadap Tugas dan Fungsi Notaris.” Jurnal Das Sollen, 1(1):1-18.

Runturambi. Nensi Margaret Juliana, Katiandagho. Theodora M, Rumagit. Grace A. J. (2022). “Efektivitas Pelayanan Publik Di Kantor Pertanahan Kota Manado.” Agri-SosioEkonomi Unsrat, 18(3):823-834.

Saragih. Feri Evandani, Margono. Suyud, Merbun. Lasbok. (2022). “Penyelesaian Sengketa Terhadap Kepemilikan Tanah Bersertifikat Ganda Di Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jakarta Timur (Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 146/G/2018/ PTUN JKT)” Yure Humano, 6(1):79-116.

Sibuea. Harris Yonatan Parmahan. (2011). “Arti Penting Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali.” Negara Hukum, 2(2):287-306.

Sibuea. Harris Yonatan Parmahan. (2018). “Perlindungan Hukum Pemilik Sertipikat Hak Atas Tanah Dalam Hal Terjadi Kesalahan Data Penerbitannya (Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kota Semarang).” NOTARIUS, 11(2):141-153.

Suharto. Bambang & Supadno. (2023). “Hambatan-Hambatan Dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).” IJPA – The Indonesian Journal of Public Administration, 9(1):27-42.

UdytamaI. Wayan Wahyu Wira. (2023). “Hambatan Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah (Penelitian di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tabanan).” Yustitia, 17(1):46-55.

Widya. Gusti & Utami. Wahyu. (2020). “Tinjauan Yuridis Keterlambatan Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.” Jentera Hukum Borneo, 4(1):125–149.

Widyawati. Tito Inneka. (2016). “Pengendalian Penerbitan Sertifikat Tanah Hak Milik Pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang.” Jurnal Ilmu Administrasi, 269-284. https://jia.stialanbandung.ac.id/index.php/jia/article/download/90/pdf/338

Yusuf. Andi Patta, Maturan. Albertus Yosep, Saragih. Dapot Pardamean. (2020). “Kualitas Pelayanan Program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.” Societas: Jurnal Ilmu Administrasi & Sosial, 9(1):1–11.

Zulkarnain. (2018). “Optimalisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebijakan Pelayanan Publik Demi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.” Jurnal Transformasi Administrasi, 8(2):iii–iv.

Website/Media Online:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2019). Babak Baru Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tersedia pada tautan: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/babak-baru-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik (diakses tanggal 17 Oktober 2024).




DOI: https://doi.org/10.33387/klj.v8i1.8978

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024



 

Creative Commons License
Khairun Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

Editorial Official :

Faculty of Law, Khairun University.
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
Klj@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566

SUPPORTED BY

slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor