Sosialisasi Perkawinan Dini dan Dampak Sosialnya pada Siswa SMA Negeri 6 Kota Ternate
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Arisman, dkk. 2023. Problematika Sosial Hukum Keluarga Islam. Pekanbaru: CahayaFirdaus.
Febri Aldo, dkk. 2023. Transformasi Hukum Keluarga Islam dalam Lokalitas Tradisi dan
Budaya. Banjar: Ruang Karya.
Khoirul Abror. 2019. Dispensasi Perkawinan di bawah Umur. Yogyakarta: Diva Press.
M. Noor Fuady dan Ahmad Muradi. 2012. Pendidikan Akidah Berbasis Keluarga.
Banjarmasin: Antasari Press.
Muhammad Jazil Rifqi, dkk. 2020. Telaah Problematika Pasal-Pasal Hukum Perkawinan
Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Pamekasan: Duta Media Publishing.
Nastangin. 2020. Urgensi Bimbingan Pra Nikah bagi Calon Pasangan Pengantin Demi
Terwujudnya Kehidupan Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah (Studi di KUA Kota
Salatiga). Salatiga: LP2M IAIN Salatiga.
Saidah. 2017. Perempuan dalam Bingkai Undang-Undang Perkawinan Indonesia. Yogyakarta:
Trust Media Publishing.
Tengku H. Syabuddin Gade. 2019. Membumikan Pendidikan Akhlak Mulia Anak Usia Dini.
Aceh: Lembaga Naskah Aceh
DOI: https://doi.org/10.33387/j.oasis.v2i1.9225
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Office Editor: Jalan Bandara Babullah Kampus I FKIP Universitas Khairun, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate 97728
============================================================================================================
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.