KEGIATAN SIRKUMSISI

Prita Aulia M. Selomo, Dewi Darmayanti

Sari


ABSTRAK

Sirkumsisi atau yang lebih dikenal dengan istilah sunatan, adalah tindakan bedah minor yang dilakukan untuk membuang sebagian kulit yang menutupi glans penis yang disebut preputium, sehingga glans penis menjadi terbuka (WHO, 2018). Tujuan: Membantu masyarakat dengan memberikan pelayanan sirkumsisi secara gratis kepada mereka yang membutuhkan. Masalah: Pelaksanaan sirkumsisi tradisional yang masih banyak ditemui, yang dilakukan bukan oleh tenaga kesehatan sehingga menimbulkan proses yang kurang steril dan luka sirkumsisi yang tidak rapi karena tidak dijahit. Serta praktik sirkumsisi yang tidak ditanggung secara penuh oleh BPJS Kesehatan membuat sebagian masyarakat, khususnya kalangan ekomoni bawah, tidak mampu untuk mendapat pelayanan ini. Metode: Melakukan intervensi langsung berupa tindakan sirkumsisi kepada setiap peserta (pasien). Hasil: Hasil kegiatan sirkumsisi ini mendapatkan jumlah peserta (pasien) yang terdaftar sebanyak 50 orang, dan yang memenuhi syarat untuk dilakukan sirkumsisi sebanyak 43 orang, kemudian dibagi dalam 6 kelompok sesuai dengan waktu pelaksanaan. Semua pasien yang telah dilakukan sirkumsisi diberikan obat antibiotic dan analgetik, serta dilakukan Follow-up post-sirkumsisi sebanyak 3 kali (hari Sabtu, Senin, dan Rabu).


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


American Academy of Pediatrics. (2012). Male Circumcision. Itasca, Illinois, United States of America: American Academy of Pediatrics. doi:10.1542/peds.2012-1990 Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). (2012). Standar Kompetensi Dokter Indonesia.

Jakarta, Jakarta: Konsil Kedokteran Indonesia. Retrieved from

http://www.kki.go.id/assets/data/arsip/SKDI_Perkonsil,_11_maret_13.pdf

McMath, A. (2015). Infant male circumcision and the autonomy of the child: two ethical questions. Journal of Medical Ethics, 41(8), 687-690. doi:10.1136/medethics- 2014-102319

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). (2017). Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Jakarta, Indonesia: Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.Retrieved from http://www.idionline.org/wp-content/uploads/2017/11/PPK-Primer.pdf

Peraturan Presiden Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta, Indonesia. Retrieved from

https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/arsip/detail/1064

Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI). (2017). Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Spesiali sKulit dan Kelamin di Indonesia. Jakarta, Indonesia: Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia. Retrieved from https://www.perdoski.id/uploads/original/2017/10/PPKPERDOSKI20 17.pdf

World Health Organization (WHO. (2018). Manual for male circumcision under local anaesthesia and HIV prevention services for adolescent. Geneva, Switzerland: World Health Organization. Retrieved from https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/272387/9789241513593-eng.pdf




DOI: https://doi.org/10.33387/pekan.v1i2.5695

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Editorial Office:Fakultas Kedokteran, Universitas Khairun | Jl. Jusuf Abdulrahman Kotak Pos 53 Gambesi, Kota Ternate, Indonesia
 Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.