Pusat Bimbingan Persiapan Ujian Kompetensi Apoteker

Penulis

  • Hamzah Suhartina Fakultas Farmasi, Universitas Hasanuddin
  • Sartini Sartini
  • Latifah Rahman
  • Nurdin Nurdin
  • Nurhaidah Nurhaidah

DOI:

https://doi.org/10.33387/pekan.v2i1.6809

Abstrak

Persiapan ujian kompetensi Apoteker yang diperlukan bagi mahasiswa/calon apoteker UNHAS pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, agar kedepannya Center of Excellence Fakultas Farmasi UNHAS (CoE-FFUH) dapat menjadi unit usaha yang dapat memberikan manfaat bagi perguruan tinggi untuk mendukung peran UNHAS sebagai PTNBH. Selain itu, unit bisnis CoE-FFUH dan CBT Center dapat membantu mahasiswa dan masyarakat untuk mengikuti bimbingan dalam mengikuti ujian kompetensi Apoteker. Target khusus pada tahun pertama ini adalah inisiasi pengembangan pusat bimbingan di unit bisnis CoE-FFUH dan CBT Center. Inisiasi ini berupa bimbingan ujian kompetensi, pembahasan materi dan soal serta modul yang akan diberikan. Tahun kedua diharapkan memperoleh HKI atas buku teks/modul yang disediakan serta diharapkan akan semakin banyak peminat dari luar universitas dan luar Sulsel yang mengikuti bimbingan persiapan ujian kompetensi ini. Kegiatan yang akan dilakukan adalah memberikan bimbingan kepada calon apoteker yang akan menghadapi ujian kompetensi.

 

Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas

Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2011. Pedoman Cara Pelayanan Kefarmasian yang baik.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit

Unduhan

Diterbitkan

2023-07-30