PKM METODE PENYUSUNAN PERATURAN DESA SECARA PARTISIPATIF DI DESA WARI DAN WARI INO KECAMATAN TOBELO KABUPATEN HALMAHERA UTARA

Dyah Retno Pitasari, Erland Mouw

Abstract


Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini diadakan di dua desa, yaitu desa
Wari dan desa Wari Ino. PKM dilaksanakan dengan tujuan agar kedua desa tersebut terlatih
dan terampil dalam hal metode pembuatan Perdes secara partisipatiF dan memiliki produk
Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang
dilaksanakan secara partisipatif. Metode yang digunakan dengan pendekatan Participatory
Learning and Action (PLA). Waktu pelaksanaan dimulai bulan Mei sampai dengan Agustus
2018. Kegiatan PKM ini terbagi dalam lima tahap, yaitu (1) survey dan pelatihan identifikasi
isu dan masalah, (2) identifikasi legal baseline, (3) penyusunan kajian akademik, (4) prosedur
penyusunan Perdes, (5) mekanisme pengawasan Perdes. Selama PKM berlangsung, terjadi
peningkatan kehadiran perangkat desa dan masyarakat yang terdiri dari Ketua RT, Ketua
RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang antusias terlibat aktif memberikan saran
tentang penekanan tugas dan wewenang, dan juga larangan masing-masing pihak selama
masih menjabat menjadi perangkat desa yang perlu untuk dimasukan dalam draft Ranperdes
SOTK. Hal ini dapat dikatakan bahwa Perdes SOTK dibuat dengan melibatkan aspirasi
masyarakat di desa mitra

References


Dwi Kartini. 2013. Corporate Social Responsibility Transformasi Konsep Sustainability

Management Dan Implementasi Di Indonesia. Bandung : Refika Aditama.

Mardikantoro, T dan Soebianto, P. 2012. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif

Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta.

R.S., Iza Rumesten. 2012. Model ideal Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan

Peraturan Daerah. Jurnal Dinamika Hukum Vol. 12 No.1, 135-148, Januari 2012.

Trijono, R. 2012. Alternatif Model Analisis Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Rechts

Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 1, No.3. Desember 2012.

Wiratraman, R. Herlambang. 2010. Dinamika Otonomi Daerah Dalam Pengembangan

Metode Partisipasi Publik Pembentukan Paeraturan Perundang-Undangan (2).

Yuridika Vol. 25, no. 2, 128-150, Mei-Agustus 2010.

Yuliandri. 2010. Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Yang Baik.

Jakarta: Rajawali Pers.

Peraturan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-

Undangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang

Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa.

Permendagri Nomor 83 tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat

Desa

Permendagri Nomor 84 tahun 2015 Tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Pemerintah

Desa




DOI: https://doi.org/10.33387/pengamas.v1i2.899

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


e-ISSN: 2622-383X || PengaMAS Stats:

pengaMAS Indexing:

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License