IDENTIFIKASI BANGKAI KAPAL TOSHIMARU DI PANTAI SOSOL MALIFUT HALMAHERA UTARA
Sari
Abstrak
Indonesia merupakan negara yang pernah di targetkan oleh Jepang dalam menyuksekskan perang yang terjadi di lautan Pasifik. Berdasarkan sejarahnya bahwa Jepang menguasai Maluku, termasuk Ternate mulai tahun 1942 hingga 1945. Kao dulunya Bernama Little Tokyo yang merupakan salah satu pangkalan penting bagi Jepang. Daerah ini menjadi pilihan utama sehingga dijadikan pangkalan utama Angkatan Laut Jepang di Kepulauan Maluku. Keberadaan bangkai Kapal Toshimaru yang karam di Pantai Sosol, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara yang diyakini oleh masyarakat setempat merupakan kapal perang Jepang. Kapal Toshimaru merupakan salah satu bukti peninggalaan Jepang masa Perang Dunia II. Menindaklanjuti hasil survei Bangkai Kapal Toshimaru bahwa masih perlu diteliti lebih lanjut terkait dengan objek kapal karam dari prespektif arkeologi perkapalan (Nautical Archaelogy). Dengan menggunakan metode yakni deskriptif-analitis. Data berupa hasil survei lapangan dan studi arsip historis. Selain itu, mempertimbangkan aspek penyelamatan data terhadap kapal karam sebelum mengalami kerusakan baik diakibatkan oleh faktor alam dan mungkin ulah manusia (vandalisme). Penelitian ini juga bertujuan untuk dapat mengidentifikasi bentuk dan struktur kapal karam tersebut.
Kata Kunci : Jepang, Kapal Toshimaru, Perang Dunia II
Abstract
Indonesia is a country that was once targeted by Japan in order to succeed in the war that occurred in the Pacific Ocean. Based on its history, Japan controlled Maluku, including Ternate from 1942 to 1945. Kao was formerly called Little Tokyo which was one of the important bases for Japan. This area was the main choice so that it was used as the main base of the Japanese Navy in the Maluku Islands. The existence of the wreck of the Toshimaru Ship that sank on Sosol Beach, Malifut District, North Halmahera Regency which is believed by the local community to be a Japanese warship. The Toshimaru Ship is one of the evidences of Japanese heritage during World War II. Following up on the results of the Toshimaru Shipwreck survey that further research is still needed regarding the object of the shipwreck from the perspective of ship archaeology (Nautical Archaeology). Using the descriptive-analytical method. Data in the form of field survey results and historical archive studies. In addition, considering the aspect of saving data on shipwrecks before they are damaged either due to natural factors or possibly human actions (vandalism). This study also aims to identify the shape and structure of the shipwreck.
Keywords: Japan, Toshimaru Ship, World War II
Teks Lengkap:
PDFReferensi
_________.2020. Buku jejak peninggalan sejarah purbakala di kepulauan Maluku. dalam internet : https://repositori.kemdikbud.go.id/14584/, diakses pada tanggal 01 Juni 2025.
Amal, M. Adnan, Irza Arnyta Djafaar. 2003. Maluku Utara Perjalanan Sejarah 1800-1950 (Jilid 2). Universitas Khairun, Pemda Provinsi Maluku Utara, Pemda Kabupaten Halmahera Tengah, Pemda Kabupaten Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate.
Ayu Suwindiatrini, Komang. 2025. Japan Archaeological Remains Utilization Plan - Little TokyoIn Halmahera During World War II. Kalyanamitra: Journal of Archaeological Resource Management Vol. 1, No. 1, March 2025, pp. 01-12.
Batubara, Asyhadi Mufsi. 2014. Pelindungan Cagar Budaya Bawah Air dalam Kajian Analisis Hukum dalam Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur, Volume 8, Nomor 1, Juni 2014, Hal 48-57.
Bowens, Amanda. 2009. The NAS Guide to Pinciples: Under WaterArcheology. Porthsmouth.
Hafidz Ridlo, Muhammad Mu’adz & Faizal Alfian, Muhammad. 2021. Posisi Indonesia Dalam Rezim UNESCO Perlindungan Cagar Budaya Bawah Air: Pencurian Bangkai Kapal Milik Asing di Laut Indonesia Journal of International Relations, Volume 7, Nomor 2, 2021 , hal 66-76. Online di http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jihi Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Diponegoro.
Heresia Emilia B. Da Cunha, Agustinus Paul Boy Dann, Katarina Jein Lusi. 2021. Perlindungan Hukum Situs Kapal Karam Wairterang, Sikka, Nusa Tenggara Timur Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. JUDEXNIPA (Jurnal Hukum) Pusat Studi Hukum dan Masyarakat – Universitas Nusa Nipa Indonesia Volume 1 Nomor 2.
Ira Dillenia dan Rainer Arief Troa. I2016. dentifikasi Situs Kapal Karam Bersejarah “Karang Panjang” Di Perairan Pulau Laut Natuna. Jurnal Kelautan Nasional, Vol. 11, No. 1, April 2016, Hal 11- 20.
Makmur, Sumaiyyah, D. 2024. Identifikasi Situs Kapal Uap di Perairan Pulau Sagori Tahun 1980. Jurnal Pusaka Vol. 4 No. 1, hal 12-22.
Ness, L. (2014). Rikugun: Guide to Japanese Ground Forces 1937-1945 (Vol. 1). England: Helion & Company Limited.
Peraturan Menteri Keuangan No. 184/PMK. 06/2009. Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Anonim, Majelis umum PBB sesi 53 Dokumen456/Samudera dan Hukum Laut – Laporan Sekretaris Jenderal, Hal-61. 1998
Sofi'i, Moch. dan Kusna Djaja Indra. 2008. Teknik Konstruksi Kapal Baja. Jilid 1. Direktorat Pembinaan Sekolah Menegah Kejuruan dan Direktorat Jendral Managemen Penididkan Dasar dan Menegah Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Sofi'i, Moch. dan Kusna Djaja Indra. 2008. Teknik Konstruksi Kapal Baja. Jilid 2. Direktorat Pembinaan Sekolah Menegah Kejuruan dan Direktorat Jendral Managemen Penididkan Dasar dan Menegah Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta .
Tanudirjo, Daud Aris. 2009. Nilai Penting Sumberdaya Budaya, UGM Press,Yogyakarta.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.