JUDI DAN PEMBANGUNAN: GELOMBANG PENOLAKAN LEGALISASI SDSB, 1991-1993

Petra Wahyu Utama

Sari


Abstrak

Artikel ini membahas dinamika legalisasi dan pembubaran Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) di Indonesia pada periode 1991–1993. SDSB merupakan bentuk legalisasi perjudian yang dilembagakan oleh pemerintah Orde Baru dengan dalih penggalangan dana untuk kegiatan sosial dan pembangunan olahraga. Namun, kebijakan ini menimbulkan kontroversi luas di kalangan masyarakat, terutama dari kelompok keagamaan yang menilai SDSB sebagai bentuk legalisasi praktik judi yang bertentangan dengan norma moral dan agama. Dengan menggunakan pendekatan historis dan analisis kebijakan publik, artikel ini menelusuri motif politik-ekonomi di balik legalisasi SDSB, reaksi sosial yang muncul, serta dampaknya terhadap wacana moralitas dan pembangunan nasional. Temuan menunjukkan bahwa kebijakan SDSB mencerminkan kontradiksi antara orientasi pembangunan ekonomi pragmatis dan tuntutan legitimasi moral-religius rezim Orde Baru.

 

Kata kunci: SDSB, judi, pembangunan, Orde Baru, kebijakan publik, moralitas sosial.

 

Abstract

This article discusses the dynamics of the legalization and dissolution of the Social Philanthropy with Prizes (SDSB) in Indonesia during the period 1991–1993. SDSB was a form of legalized gambling institutionalized by the Orde Baru government under the pretext of raising funds for social activities and sports development. However, this policy sparked widespread controversy among the public, particularly from religious groups who viewed SDSB as a form of legalized gambling that contradicted moral and religious norms. Using a historical approach and public policy analysis, this article explores the political-economic motives behind the legalization of SDSB, the social reactions that emerged, and its impact on the discourse of morality and national development. The findings indicate that the SDSB policy reflected a contradiction between the pragmatic economic development orientation and the demands for moral-religious legitimacy of the Orde Baru regime.

 

Keyword: SDSB, gambling, development, Orde Baru, public policy, social morality.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adinda, Nur Annisa Rahma. “Judi Legal di Surabaya Tahun 1985-1993 (Studi Historis Porkas, KSOB, dan SDSB)”, Jurnal AVATARA, Volume 16 No.2 Tahun 2025.

Arief. 2018. “Mengenal Porkas dan SDSB, Undian Lotre Legal Zaman Orde Baru yang Bisa Mengubah Nasib”. https://www.boombastis.

Bernas, 30 Nopember 1991.

Gottschalk, Louis. 1986. Mengerti Sejarah. Jakarta: UI.

Ma’ruf, A. dkk. 2015. Himpunan Fatwa MUI Bidang Sosial Budaya. Erlangga.

“Menggoyang SDSB”, Majalah Tempo, 30 November 1991.

Nathaniel, Felix. "Orde Baru adalah Rezim Penyelenggara Judi". Tirto.id, 31 Oktober 2022, https://tirto.id/orde-baruadalah-rezim-penyelenggara-judi-gxJi.

Ramadhan K.H., 1995. Pers Bertanya Bang Ali Menjawab. Jakarta: Pustaka Jaya.

Sanjoyo, Mawardi Purbo. “From Resolution until Social Religious Movement: Effort Eradication of Gambling Activity in Indonesia 1970s–1993”. Journal of Islamic History and Manuscript, Vol.2, No. 1 Tahun 2023.

Soeriawidjaja. Tempo. 20 Nopember 1993.

Tempo. “SDSB: Judi atas Nama Sosial.” Majalah Tempo, 12 April 1993.

Wawancara dengan Hardono (65), pada 17 November 2025. Mantan pengepul SDSB di Kota Semarang.

Zulfia, Nayla, dkk. "Dinamika Judi Di Indonesia: Sejarah Judi Sebagai Dongkrak Perekonomian Indonesia Tahun 1960-1994", Jurnal Academica, Volume 7 No. 2, July-December 2023.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.