ASPEK KUALITAS OBYEK WISATA BATU ANGUS DAN PANTAI SULAMADAHA KOTA TERNATE

Aqshan Shadikin Nurdin

Sari


Keberadaan jasa lingkungan sangat penting dalam rangka menjaga fungsi ekosistem hutan baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga peranannya dapat meningkatkan kualitas dan nilai ekonomi masyarakat sekitar hutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai kualitas dari produk wisata batu angus dan pantai sulamadaha. Pengambilan sampel dilakukan secara sengaja atau purposive sampling. Data dianalisis secara deskriptif dengan pendekatan analisis kuantitatif. Analisis kualitas produk pariwisata dilakukan dengan menggunakan model scoring. Berdasarkan data observasi objek wisata di Batu Angus dan Pantai Sulamadaha diketahui Batu Angus termasuk dalam kriteria kualitas sedang dan Pantai Sulamadaha termasuk dalam kriteria kualitas tinggi.

 Kata kunci : Jasa lingkungan, kualitas, obyek wisata, batu angus, pantai sulamadaha  


Teks Lengkap:

73-77

Referensi


Fandeli Ch. 1992. Analisis mengenai Dampak Lingkungan, Prinsip Dasar dan Pemempanannya dalam Pembangunan. Liberty. Yogyakarta.

_________. 2000. Pengusahaan Ekowisata. Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.

Haridu N. 2016. Valuasi Jasa Lingkungan Hidrologis Kawasan Hutan Produksi Bungi Kelurahan Ngkari - ngkari Kecamatan Bungi Kota Bau-bau [skripsi]. Kendari (ID): universitas Halo Oleo.

Muttaqin, Samsudin, Subaruddin, wilasa, dan hamdani. (2017). Pemanfaatan Jasa Lingkungan Di Hutan Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Vol. 14 No.1, Mei 2017 : 1-16.

Noviansyah, H. 2002. Kajian Potensi Objek-Objek Wisata untuk Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan. Skripsi. UGM. Yogyakarta.

Peraturan Walikota Ternate No.19 Tahun 2008.

Rusita, Walimbo, R., Melda, Y., & Sari, Y. (2016). Studi Potensi Objek dan Daya tarik Wisata Alam Air Terjun Wiyono di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman, Provinsi Lampung. Info Teknik, 17(2), 165–186.

Soenarno, S. M. (2015). Pembelajaran Materi Jasa Lingkungan. Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 4(2), 150–156. https://doi.org/10.30998/formatif.v4i2.149

Suryawan, A. 2005. Penentuan Dasar Biaya Kompensasi untuk Pembayaran Jasa Lingkungan dengan Memanfaatkan Tekhnologi Inderaja (Studi Kasus: DAS Cidanau, Banten) [Tesis]. Bogor: Program Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.

Triani Ani. 2009. Analisis Willingness To Avvept Masyarakat Terhadap Pembayaran Jasa Lingkungan DS Cidanau [skripsi]. Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999. 1999. Kehutanan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi. Departemen Kehutanan. Jakarta.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.