ANALISIS JSA DAN IBPRP BERDASARKAN PERMEN PUPR No.21 TAHUN 2019

Feri Setiabudi

Sari


Tingginya kasus kecelakaan kerja disektor konstruksi, pemerintah telah mengatur penyelengaraan KK dalam Peraturan Menteri serta mewajibkan pelaksanaannya di semua sektor industri. Kementrian PUPR selaku regulator sekaligus pengerak sektor konstruki Nasional menjadikan KK sebagai prioritas dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Pelaksanaan KK tidak hanya bermanfaat untuk melindungi para pekerja konstruksi, tetapi juga mampu meningkatkan produktifitas dan kinerja pekerja. Tujuan penelitian adalah mengetahui bagaimana menganalogi bahaya menggunakan JSA dan mengetahui rancangan IBPRP pekerjaan balok. Penelitian ini dimulai dengan  mengidentifikasi bahaya menggunakan metode JSA dan IBPRP sesuai dengan Permen PUPR No.21 Tahun 2019. Kemudian melakukan validasi kepada pihak proyek dengan metode Forum Group Discusion. Selanjutnya melakukan penilaian risiko pada form IBPRP untuk menentukan nilai kemungkinan dan keparahan. Penentuan tingkat risiko dianalisis dengan tabel dampak dan kemungkinan. Hasil dari penelitian ini yaitu, Penerapan dan pelaksanaan pembuatan JSA dan IBPRP sudah sesuai dengan Permen PUPR No. 21/PRT/M/2019 Tentang Pedoman SMKK dan telah divalidasi oleh pihak proyek dan dinyatakan layak untuk uji coba tanpa revisi. Dari 24 jenis tahap pekerjaan struktur balok yang dianalisis dengan metode IBPRP, didapatkan 5 tingkat risiko yang berbeda yaitu dengan tingkat risiko Exstrim 4%, tingkat risiko Tinggi 8%, tingkat risiko Sedang 67%, tingkat risiko Rendah 21% dan tingkat risiko Nol 0%.

 

Kata Kunci: Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, JSA dan IBPRP, Permen PUPR No.21 Tahun 2019


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Alexander, H., Nengsih, S., & Guspari, O. (2019). Kajian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Balok Pada Konstruksi Bangunan Gedung. Jurnal Ilmiah Poli Rekayasa, 15(1), 39-47.

Ihsan, T., Hamidi, S. A., & Putri, F. A. (2020). Penilaian Risiko dengan Metode HIRADC Pada Pekerjaan Konstruksi Gedung Kebudayaan Sumatera Barat. Jurnal Civronlit Unbari, 5(2), 67-74.

Putri, L. K., & Suletra, I. W. (2017). Analisis risiko K3 di proses produksi tiang pancang dengan metode JSA dan risk matrix: Studi kasus di PT X. In Seminar dan Konferensi Nasional IDEC (pp. 8-9).

Pertiwi, A. D., Sugiono, S., & Efranto, R. Y. (2015). Implementasi Job Safety Analysis (Jsa) Dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Kecelakaan Akibat Kerja (Studi Kasus: PT. Adi Putro Wirasejati). Jurnal Rekayasa dan Manajemen Sistem Industri, 3(2), p386-396.

Jannah, M. R. (2017). Analisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui Pendekatan HIRADC dan Metode Job Safety Analysis pada Studi Kasus Proyek X di Jakarta (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).

Dewi, A. I., & Nurcahyo, C. B. (2013). Analisa Risiko Pada Proyek Pembangunan Underpass Di Simpang Dewa Ruci Kuta Bali. Jurnal Teknik ITS, 2(2), C72-C77.

Bhaskara Adwitya, Nugraheni Fitri. (2016). Mengintegrasi Prosedur Operasi Standar Dan Keselamatan Kerja Kerja Penguatan Beton Kolom. International Conference on Sustainable Built and Environment Sustainable Building and Environment for Sophisticated Life October 12-14, 2016

Bhaskara Adwitya , Nugraheni Fitri, Sumarningsih Tuti. (2017). Integrating Standard Operating Procedures for Basement Work Area .The Third International Conference on Sustainable Infrastructure and Built Environment Sustainable Infrastructure and Built Environment – Past, Present and Future.hal 421

Diharjo, T. S., & Sumarman, S. (2020). Analisis Manajemen Konstruksi Pembangunan Ruko Grand Orchard Cirebon. Jurnal Konstruksi, 5(1).

Said, A. A. (2013). Analisis Pelaksanaan Teknik Job Safety Analysis (JSA) Dalam Identifikasi Bahaya Di Tempat Kerja Pada Terminal Y PT X Di Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Tahun 2012.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Septianingrum, W. U. (2011). Penilaian Risiko Keselamatan Kerja pada Proses Pemasangan Ring Kolom dan Pemasangan Bekisting di Ketinggian pada Pembangunan Gedung XY oleh PT. X Tahun.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Keria

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/Men/Vii/2010 Tentang Alat Pelindung Diri

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No. Per.01/Men/1980 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penyediaan Tenaga Teknis Yang Kompeten Di Bidang Perdagangan Jasa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan




DOI: https://doi.org/10.33387/sipilsains.v12i1.2814

Refbacks



Editorial Office :

Fakultas Teknik. Universitas Khairun | Jl. Jusuf Abdulrahman Kotak Pos 53 Gambesi, Kota Ternate, Indonesia 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter