Konsep Transportasi Umum Berkelanjutan : Studi Kasus Bus Listrik di Yogyakarta

Steven Chuadinata, Imam Basuki

Sari


Transportasi umum yang berkelanjutan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kualitas udara di perkotaan. Studi ini mengkaji implementasi bus listrik di Yogyakarta sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi umum yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial dari penggunaan bus listrik, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam penerapannya. Perencanaan bus listrik di Yogyakarta dibuat untuk menggantikan bus trans Yogyakarta yang berbahan bakar BBM yang sangat meringankan emisi dengan selisih jumlah 92.046 kg CO₂ dan total estimasi biaya yang diperlukan dalam perencanaan bus lsitrik ini adalah sebesar Rp. 4.148.600.000 dengan biaya pemeliharaan tiap tahun sebesar Rp. 575.325.565,-.

Kata kunci: Bus Trans Yogya, Bus Listrik


Teks Lengkap:

75-85

Referensi


Badan Pusat Statistik Provinsi D.I Yogyakarta. (2023). Badan Pusat Statistik Yogyakarta Dalam Angka. lvi + 704 halaman.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (2002). Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor 687 Tahun 2002 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap dan Teratur. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, SK.687/AJ.206/DRJD/2002, 2–69.

Dinas Perhubungan Yogyakarta (2021). Laporan Tahunan Transportasi Yogyakarta.

Dinas Perhubungan Yogyakarta. (2024). Diakses pada tanggal 16 Januari 2024 dari akses : dishub.jogjaprov.go.id/trans-jogja

ELKA, V. A. (2010). Evaluasi Kinerja Bus Trans Jogja. 2(3).

Intergovernmental Panel on Climate Change. (2014). Climate Change 2014 : Mitigation of Climate Change.

Faizal, M., Feng, S. Y., Zureel, M. F., Sinidol, B. E., Wong, D., & Jian, G. K. (2019). A review on challenges and opportunities of electric vehicles (EVs). Journal of Mechanical Engineering Research and Developments, 42(4), 130–137. https://doi.org/10.26480/jmerd.04.2019.130.137

Grenier, A. A. (2016). Sustainable Transport – Problems and Solutions, William R. BLACK, The Guilford Press, 2010, 299 pages, ISBN : 1606234854. Téoros: Revue de Recherche En Tourisme, 32(2), 127. https://doi.org/10.7202/1036603ar

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2020). Laporan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia, Jakarta.

Kurniawan, G. P., Shalikhah, S. Z., Shofiati, H., Azizah, N. N., & Mochtar, M. (2021). Analisis Permasalahan Transportasi di Perkotaan: Studi Kasus pada Kawasan Perkotaan Yogyakarta. Jurnal Tana Mana, 2(1), 44–49. https://doi.org/10.33648/jtm.v2i1.119

MILLER, J., KHAN, T., YANG, Z., SEN ARIJIT KOHLIND, & SUMATI KOHL, S. (2021). Decarbonizing road transport by 2050. ZEV, Transition Council, December.

Muziansyah, D., Sulistyorini, R., & Sebayang, S. (2015). Model Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Akibat Aktivitas Transportasi (Studi Kasus: Terminal Pasar Bawah Ramayana Koita Bandar Lampung). Jrsdd, 3(1), 57–70.

Nurfadillah, Sani, K. R., & Wahid, A. (2023). Kebijakan Transportasi Publik dalam Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat: Studi Kasus Penggunaan Transjogja. Sawala : Jurnal Administrasi Negara, 11(1), 54–66. https://doi.org/10.30656/sawala.v11i1.5834

Herlianto, P.D. (2009). Studi Kelayakan Bisnis. Graha Ilmu Yogyakarta.

Prastyo, Y.T., et.a;. (2020). Analysis of Air Pollution Levels Due to Vehicle Emissions in the City of Yogyakarta, Indonesia. IOP Conferences Series : Earth and Environment Science.

Peraturan Menteri ESDM No. 13. (2020). Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Peraturan Pemerintah No. 23. (2014). Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.

Peraturan Pemerintah No. 30. (2021). Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan Presiden No. 55. (2019). Peraturan Presiden Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

PM No. 15. (2019). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. PM 15 Tahun 2019, 13.

Primastuti, N. A., & Puspitasari, A. Y. (2022). Studi Literature : Penerapan Green Transportation Untuk Mewujudkan Kota Hijau Dan Berkelanjutan. Jurnal Kajian Ruang, 1(1), 62. https://doi.org/10.30659/jkr.v1i1.19980

PT. PLN (PERSERO). (2021). Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030, 2019–2028.

Setiawan, I. C. (2019). Automotive Experiences. Automotive Experiences, 2(1), 8.

Silaban, R. S. (2023). Media Ilmiah Teknik Sipil , Volume 11 , Nomor 1 , Januari 2023 : 58-67 Media Ilmiah Teknik Sipil , Volume 11 , Nomor 1 , Januari 2023 : 58-67. 11(1), 58–67.

Swilling, M. (2019). The Age of Sustainability. The Age of Sustainability. https://doi.org/10.4324/9780429057823

Tamin, O. Z. (2007). Menuju Terciptanya Sistem Transportasi Berkelanjutan di Kota-Kota Besar di Indonesia. Jurnal Transportasi, 7(2), 87–104.

Thoriq Maulana, M., Hilmi Habibullah, M., Sunandar, Sholihah, N., Ainul Rifqi L. P., M., & Fahrudin, F. (2015). Laporan Akhir Laporan Akhir. Laporan Akhir, 1(201310200311137), 78–79.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

Tata, A., Irnawaty, I., & Cavaruddin, C. (2017). Studi Karakteristik Agregat Pasir Pantai Mangoli, Sosowomo dan Loto dalam Komposisi Beton. Techno: Jurnal Penelitian, 6(02), 04-11.

Ahmad, B., Taufiq, M., & Umar, S. H. (2023). An overview of microplastics in the marine ecosystem of North Maluku.




DOI: https://doi.org/10.33387/sipilsains.v14i1.8305

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Editorial Office :

Fakultas Teknik. Universitas Khairun | Jl. Jusuf Abdulrahman Kotak Pos 53 Gambesi, Kota Ternate, Indonesia 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter