MEMAKNAI PERLAKUAN DENDA PADA TRANSAKSI PEMBIAYAAN MURABAHAH DI PERBANKAN SYARIAH DI KOTA TERNATE

Luasa Almin, Iqbal M Aris Ali

Sari


Penelitian ini bertujuan pertama, mengungkap pemahaman pengelola perbankan syariah tentang perlakuan denda pada transaksi murabahah. Kedua, melakukan pemaknaan melalui ekspresi ujaran, tentang bagaimana informan memahami perlakuan denda pada transaksi murabahah. Ketiga, menelusuri perlakuan denda dalam perbankan syariah terhadap nasabah yang lalai dalam melakukan kewajibannya. Penelitian ini berlangsung di Bank Muamalat Indonesia Cabang Ternate dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate. Informan pada penelitian berasal dari pengelola perbankan syariah, praktisi perbankan syariah, dan akademisi. Alasan disertakan informan yang terakhir sebagai bagian dari proses triangulasi data. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan desain fenomenologi alasannya karena dapat memahami respon atas keberadaan manusia/masyarakat, serta pengalaman yang dipahami dalam berinteraksi. Peneliti menemukan bahwa makna dari perlakuan denda pada transaksi murabahah adalah: (1) kepedulian, (2) kebaikan, dan (3) tanggung jawab.

Teks Lengkap:

90-103


DOI: https://doi.org/10.33387/jtrans.v5i2.957

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.