KEBIJAKAN PLAGIASI

Setiap naskah yang masuk di HUMANO: Jurnal Penelitian harus terbebas dari konten yang mengandung plagiarism. Penulis disarankan untuk menggunakan software pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pemeriksaan terhadap kemiripan konten. Editor mendeteksi plagiarisme pada artikel yang diajukan ke HUMANO: Jurnal Penelitian dengan menggunakan perangkat lunak (software) anti plagiarisme (Turnitin). Maksimum angka batas untuk plagiarisme sesuai dengan ketentuan Ristekdikti sejumlah 25%.

Tim Editorial HUMANO: Jurnal Penelitian menyatakan bahwa plagiat tidak dapat diterima. Kondisi tersebut menetapkan kebijakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat teridentifikasi dan terindikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di HUMANO: Jurnal Penelitian.

Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Berikut adalah beberapa hal yang termasuk ke dalam tindakan plagiat: (1) Menyerahkan artikel hasil karya orang lain tanpa adanya rujukan; (2) Melakukan parafrase tanpa menyatakan sumber yang jelas; dan (3) Menggunakan ide, teori, data, atau informasi tanpa menyertakan sumber yang jelas.

Jika teridentifikasi plagiat, maka, Editor-in-Chief bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:

Tingkat Plagiarisme & Sanksi:

  1. Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
  2. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di HUMANO: Jurnal Penelitian dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi pada HUMANO: Jurnal Penelitian selama 2 Tahun.

Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Surat Pernyataan Penulis pada HUMANO: Jurnal Penelitian yang akan diberikan ketika naskah dinyatakan diterima. Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.

Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke HUMANO: Jurnal Penelitian dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.

Penulis yang menyerahkan artikelnya untuk dipublikasikan di HUMANO: Jurnal Penelitian harus benar-benar menjamin bahwa naskahnya terbebas dari hal-hal tersebut di atas. Jika terbukti ada plagiat dalam artikel, maka author harus bersedia menerima sanksi sesuai dengan undang-undang dan Editor HUMANO: Jurnal Penelitian, berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.