Kerusakan dan Metode Penanganan Pada Kedaton Kesultanan Ternate
Sari
1
Kerusakan dan Metode Penanganan Pada Kedaton Kesultanan Ternate
Hendra Fauzi1*,
Dosen Prodi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Khairun1*
Email; hendrafauzi@unkhair.ac.id1*
Abstrak
Berbagai masalah yang timbul pada bangunan Kedaton sudah sangat komplek mulai dari kerusakan mekanis, fisis, dan
chemis. Kerusakan yang ada dapat disebabkan oleh banyak faktor termasuk akibat usia bangunan yang sudah berusia
ratusan tahun. Selain itu, tidak adanya masa perawatan bangunan secara berkala yang diakibatkan adanya kendala
pembiayaan dalam perawatan. Perawatan dilakukan terakhir oleh pemerintah Republik Indonesai pada tahun 1981,
konservasi bangunan yang belum dilakukan dalam kurun waktu 41 tahun belakangan. Dengan usia bangunan yang
semakin tua (dibangun sejak 1811, pemugaran terakhir pada 1981) kondisi bangunan banyak mengalami kerusakan
sehingga mengalami penurunan kwalitas bangunan termasuk penurunan struktur bangunan yang dapat mengancam
kelestarian dan keselamatan penghuni kedaton. Permasalahan inilah yang mendesak untuk dilakukan rehabilitasi terhadap
kawasan Kedaton Kesultanan Ternate untuk menyelamatkan penghuni yang merupakan keluraga Sultan/Raja dan
melestarikan benda cagar budaya Kedaton Kesultanan Ternate.
Pekerjaan diawali dengan koordinasi dengan pihak Kesultanan dengan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah
(BPPW) Pusat Jakarta dan Maluku Utara untuk menentukan tim perencana dan melakukan surve mengenai kondisi
Kedaton Ternate dan apa saja yang perlu dilakukan perbaikan. Penanganan-penanganan perbaikan kerusakan di dalam
bangunan dimulai dengan meninjau kerusakan-kerusakan di Kedaton Kesultanan Ternate, menganalisa setiap kerusakan-
kerusakan yang ada, penentuan metode penanganan kerusakan yang terjadi dengan beberapa pilihan metode yang minim
resiko dan konservasi. Langkah-langkah yang dilakukan harus dengan memperhatikan prinsip-prinsip konservasi dan
penuh dengan kehati-hatian untuk menghindari kerusakan yang semakin melebar. Oleh karenanya, pengerjaan proyek
harus melalui banyak koordinasi dengan pihak terkait yang berkompeten untuk menghindari kesalahan dalam tindakan
penanganan pekerjaan proyek untuk menjaga nilai-nilai sejara dan budaya Kedaton.
Pelajaran berharga yang dapat ditarik dari pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Kedaton Kesultanan Ternate ini bahwa
bangunan harus dilakukan perawatan secara berkala yang bertujuan untuk mengetahui adanya kerusakan-kerusakan yang
menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Kerusakan yang berat akan menimbulkan banyak akibat yaitu keselamatan
penghuni, rusak/hilangnya nilai sejarah dan budaya, pembiayaan rehabilitasi dengan nilai yang cukup tinggi, dan
penaganan yang membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian sangat tinggi. Secara teknis kesulitan yang dihadapi yaitu
bagaimana kontraktor pelaksana dapat melaksanakan rehabilitasi sesuai prosedur dan ketetapan yang sudah ada yaitu
dengan cara memberikan gambar perencanaan yang sangat komunikatif dan sejelas-jelasnya serta terstruktur secara tata
cara pelaksanaan perbaikan. Kesulitan non teknis yang dihadapi yaitu mendapatkan bahan pengganti yang mendekati
dengan bahan asli dari bangunan dengan cara menguji coba bahan untuk diketahui kandungan dari bahan tersebut.
Kata Kunci: Analisis; Budaya; Kedaton; Kerusakan; Rehabilitasi.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Blog BPCB Jawa Tengah, (2019). Penyebab Kerusakan Pada Bangunan Kolonial. Balai Pelestarian
Cagar Budaya Jawa Tengah.
Buku 1 Juknis BGCB, (…….). Pengantar, Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Cagar Budaya yang Dilestarikan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Peerumahan rakyat.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Bina Penataan Bangunan.
Buku 2 Juknis BGCB, (…….). Pemeliharaan-Pemugaran-Pengembangan-Pemanfaatan-
Pembongkaran, Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang
Dilestarikan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Peerumahan rakyat. Direktorat Jenderal Cipta
Karya Direktorat Bina Penataan Bangunan.
Dradjat, H. U, (2006). Manajemen Sumberdaya Budaya Mati. Tesis, Jurusan Arkeologi, Fakultas
Sastra, Universitas Indonesia. Depok.
Piagam Pelestarian Kota Pusaka lndonesia, (2013). Pusaka Untuk Kesejahteraan Rakyat. Badan
Pelestarian Pusaka Indonesia.
Kerangka Acuan Kerja [Revisi], (2023). Review Desain Revitalisasi Kesultanan Ternate. Balai
Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara.
Sadirin, Hubertus, 2008. Diktat Perkuliahan Konservasi Bangunan dan Situs Program Studi
Arkeologi. Program Pasca Sarjana, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Univeritas Indonesia.
Depok.
Tim Kajian Revitalisasi Kawasan Kedaton Kesultanan Ternate (2023), Kajian Revitalisasi Kedaton
Sultan Ternate Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, Kesultanan Ternate.
Undang-Undang Nomor 11 (2010), tentang Cagar Budaya, Negara Republik Indonesia.
Baiki, V. D. A., Misbah, Z. K., Ahmad, B., Nagu, N., & Saputra, M. T. Y. (2024). IDENTIFIKASI KUALITAS AIR SUMUR AKIBAT INTRUSI AIR LAUT DI LABUHA, KECAMATAN BACAN. JURNAL SIPIL SAINS, 14(2).
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.