ANALISIS KREATIVITAS MENGGAMBAR ANAK MELALUI KEGIATAN MENGGAMBAR
DOI:
https://doi.org/10.33387/cahayapd.v3i1.2262Kata Kunci:
Kreativitas Menggambar, Kegiatan MenggambarAbstrak
Abstrak: Kreativitas menggambar anak melalui kegiatan menggambar adalah upaya stimulasi perkembangan anak dengan merencanakan dan memilih pelaksanaan kegiatan menggambar anak usia 5-6 tahun. Kegiatan menggambar sering tidak dipilih dalam kegiatan pembelajaran dan guru cenderung memilih kegiatan mewarnai. Kreativitas erat hubungannya pula dengan aktivitas berkesenian termasuk kreativitas seni rupa yang diwujudkan ke dalam aktivitas menggambar. Menggambar salah satu kegiatan yang disenangi anak-anak, dalam memudahkan anak menggambar guru dapat memilih jenis kegiatan menggambar bebas dengan menghubungkan titik-titik hingga membentuk sebuah gambar .Berdasarkan kajian literatur dapat disimpulkan bahwa kegiatan menggambar pada anak usia dini dapat meningkatkan kreativitas menggambar anak semenjak dini dan bermanfaat dalam menyerap pelajaran dan menciptakan suasana belajar mengajar yang menyenangkan.
Kata Kunci: Kreativitas Menggambar, Kegiatan Menggambar
Referensi
Ade Hensuska. (2005). Panduan Dasar Menggambar dengan Pensil untuk Anak Mudah & Menyenangkan. Tangerang: PT. Kawan Pustaka.k-anak
Anik Pamilu. (2007). Mengembangkan Kreativitas dan Kecerdasan Anak. Yogyakarta: Citra Media.
Dewabaroto,B.T.( 2005).Gaya lukis anak-anak sebagai Acuan Penciptaan Karya Seni Lukisâ€Â,Surya Seni, Jurnal Penciptaan dan Pengkajian Seni, Vol.1:01 Februari,2005.
Diah Sukrisnawati & Syamsuri Jari. (1993). Seni Sebagai Media Pengembangan Kehidupan Beragama Taman Kanak-kanak ‘Aisyiyah Bustanul Athfal, Jakarta: Pimpinan ‘Aisyiyah Bagian Pendidikan dan Kebudayaan.
F.J. Monks, Knoers, Siti Rahayu Haditono, 1992. Psikologi Perkembangan Pengantar Dalam Berbagai Bagiannya, Yogyakarta: UGM Pres
Hajar Pamadhi, Evan Sukardi S., & Azizah Muis. (2010). Seni Keterampilan Anak. Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka.
Olivia, F. (2013). Gembira Bermain Coret-Coret. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Penelitian Sundari, Eliyati, & Hasmalena (2018). Peningkatan Kreativitas Anak Melalui Kegiatan Menggambar Bebas Pada Anak Kelompok B di TK Kartika II-1 Palembang.https://ejournal.unsri.ac.id/index.php/tumbuhkembang/article/downloadSuppFile/7580/1102. Diakses pada 20 Juni 2020.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Poerwadarminta, W. J. S. (1998). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jakarta: Balai Pustaka
Sumanto. (2005). Pengembangan Kreativitas Senirupa Anak TK. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi.
Sumanto.(2005) Pengembangan Kreativitas Seni Rupa Anak TK. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan Tinggi, Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Pendidikan Tinggi.
Sumanto. (2006). Pengembangan Kreativitas Senirupa Anak SD. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Ketenagaan Perguruan Tinggi.
Supriadi. 2000. Kreativitas, Kebudayaan, dan Perkembangan Iptek. Bandung: Alfabeta.
Syahputra, Ansyari.(2012), “10 Cara Meningkatkan Kreativitas Anak†http://blog-ansyari.blogspot.com
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
COPYRIGHT NOTICE
Cahaya Paud is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Cahaya Paud is licensed under a Lisensi Creative Common Atribusi 4.0 International. This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
- Attribution- You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.






