Ganti Kerugian dan Rehabilitasi Bentuk Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana dan Korban Proses Penegakan Hukum di Indonesia
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adami Chazawi, 2010, Lembaga Peninjauan Kembali (PK) Perkara Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Budi Suhariyanto, 2013, Quo Vadis Perlindungan Hukum Terhadap Korban Melalui Restitusi (Perspektif Filsafat, Teori, Norma dan Praktek Penerapannya), Jurnal Hukum dan Peradilan, (Puslitbang Kumdil MA-RI), Vol. 2 No. 1 (Maret 2013).
Erin C. Blondel, 2008, Victims’ Rights in An Adversary System, Duke Law Journal, Vol. 58, No. 2 (2008).
Francis D. Boateng dan Gassan Abess, 2017, Victims’ Role in The Criminal Justice System: A Statutory Analysis of Victims’ Rights in U.S., International Journal of Police Science & Management, XX (X) (2008).
J.R. Stellinga, 1951, Grondtrekken van het Ned. Administratif Recht, W.E.J. Tjeenk Willink, Netherlands.
Haeranah, 2016, Ganti Kerugian bagi Tersangka, Terdakwa, Terpidana dalam Perspektif Hak Asasi dan Tanggung Jawab Negara, Cet. Kesatu, Pustaka Pena Press, Makassar.
Heri Purwanto, 2016, Upaya Ganti Rugi pada Lembaga Praperadilan Akibat Tidak Sahnya Penangkapan dan Penahanan Pasca Dikeluarkannya PP No. 29 Tahun 2015, Jurnal Media Hukum, Vol. 23, No. 1 (Juni 2016)
H.M Fauzan, Peranan Perma & Sema Sebagai Pengisi Kekosongan Hukum di Indonesia Menuju Terwujudnya Peradilan yang Agung, Prenada Media, Jakarta.
Kwadwo Ofori-Dua dan Nachinaab John Onzaberigu serta Richard Kofi Nimako, 2019, Victims, the Forgotten Party in the Criminal Justices System: The Perception and Experiences of Crime Victims in Kumasi Metropolis in Ghana, Journal of Victimology and Victim Justice, Vol. 2 No. 2 (2019).
Martiman Prodjohamidjojo, 1989, Pembahasan Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek, Pradnya Paramita, Jakarta.
Meldy Ance Almendo, 2016, Prinsip Keadilan Dalam Tanggung Jawab Negara Terhadap Korban Tindak Pidana Karena Pelaku Tidak Menjalani Pemidanaan, Jurnal Yuridika Universitas Airlangga, Surabaya, Vol. 31 No 1 (Januari 2016).
Natasya Senduk, 2017, Kajian Yuridis Ganti Rugi dan Rehabilitasi Nama Baik Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Lex Crime, Vol. IV, No. 9 (November 2019).
Nur Azisa, 2015, Kompensasi Dan Restitusi Bagi Korban Kejahatan Sebagai Implementasi Prinsip Keadilan, Disertasi Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Makassar.
Syarif Abdul Rohma dan Umi Rozah, 2020, Kebijakan Kriminal Mengenai Pemberian Ganti Kerugian Terhadap Korban Salah Tangkap, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 2 No. 1.
DOI: https://doi.org/10.33387/dejure.v2i1.3035
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
de Jure : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Editorial Official :
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
dejure.hukum@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566